5 Dermaga Pempus Resmi Dikelola Pemda Halmahera Selatan

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Kemenhub RI usai teken BAST (foto_istimewah).

Bupati dan Kemenhub RI usai teken BAST (foto_istimewah).

JAKARTA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara.

Penandatanganan Bupati Halsel didampingi, Kepala Dinas Perhubungan (Ramly Manui) dan Kepala Dinas BPBD Halsel (Aswin Adam), Kasubag Protokol (Darling Masiali), itu berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Acara yang dihadiri langsung oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat yang diselenggarakan oleh Direktoarat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Penandatangan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Dermaga Penyeberangan Makian, Dermaga Penyeberangan Saketa, Dermaga Penyeberangan Kayoa, Dermaga Penyeberangan Babang, Dermaga Penyeberangan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp. 105.048.133.950 untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan sebagai dermaga penyeberangan.

Baca Juga :  PAD Semester l Halsel 2025 Capai 71 Miliar

Dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halsel di depan awak media menyampaikan bahwa melalui penandatangan hibah BMN ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakanya untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan untuk mendapatkan akses penyeberangan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB