Bupati Usman Resmi Serahkan SK 630 Nakes P3K Halsel

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik, SH., MH saat memberikan SK P3K Tenaga Kesehatan (foto_sadam)

Bupati Halsel Usman Sidik, SH., MH saat memberikan SK P3K Tenaga Kesehatan (foto_sadam)

LABUHA – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Halmahera Selatan (Halsel) lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada akhir tahun kemarin resmi terima Surat Keputusan.

SK Nakes P3K ini diserahkan langsung oleh Bupati Halsel Usman Sidik pada Senin (04/09) yang berlangsung di lapangan Upacara Kantor Bupati.

Usai memberikan SK, Bupati Halsel Usman Sidik mengucapkan selamat kepada 630 Nakes yang baru saja menerima SK dan dinyatakan resmi menjadi P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

Nakes P3K ini tersebar di 2 Ruma Sakit Pratama, 1 Ruma Sakit Umum Daerah dan Dinas Kesehatan serta 32 Puskesmas di penjuru Bumi Saruma.

P3K Nakes ini kata Usman Sidik Bupati Halsel setelah menandatangani kontrak maka tidak diperbolehkan pinda tempat tugas sebab dalam perjanjian kontrak kerja itu ada opsi pasal yang menyebut tak diperbolehkan pinda tempat tugas.

Baca Juga :  Kemenag Halsel gelar bimtek aplikasi Raport Digital Madrasah

“Sangat jelas jadi tolong dicatat jangan sampai lalai dalam perjanjian kontrak tersebut,” ujar Usman saat memberikan sambutan dihadapan ratusan P3K Nakes itu.

Menurutnya, jika ada Nakes P3K yang pindah tugas maka dengan sendirinya dinyatakan gugur sebab dalam kontrak pasal 7 ayat 2 sangat jelas menyebutkan tidak diperbolehkan pindah tugas bagi P3K Nakes.

“Kalau pindah maka dengan sendirinya gugur karna sangat jelas dalam kontrak pasal 7 ayat 2 sangat jelas,” papar Obama Maluku Utara sapaan akrab Bupati Halsel.

Selain itu, Bupati Usman juga terus memperjuangkan agar P3K ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa harus mengikuti tes. “Kita terus perjuangkan agar P3K ini diangkat menjadi PNS tanpa harus tes,” paparnya.(red)

Baca Juga :  Polres Halsel kembali serahkan Tersangka Hajir Hamisi ke kejaksaan

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB