Deklarasi Netralitas ASN di Obi, Bawaslu dan Pemda Halsel Sinergi Jaga Integritas Pemilu

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Netralitas ASN di Pulau Obi (dok//jmg)

Deklarasi Netralitas ASN di Pulau Obi (dok//jmg)

LABUHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Daerah Halmahera Selatan menggelar deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa di Zona IV Obi.

Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang berlangsung di Royal Resto Obi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, yang didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kadis PU-PUR Idham Pora, Kadis Kesehatan Aisyah Hasyim, Kadis Sosial Sofyan Tomadehe, Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, Kabag Kesra Yudi Eka Prasetyo, Camat Obi Ali La Zakaria, Kapolsek Obi IPTU Verisal Adi Poratomo, serta para kepala desa, kepala Puskesmas, dan kepala sekolah di wilayah Obi

Baca Juga :  Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Berlaku Sekarang, Praktisi Hukum: Jangan Ada Upaya Mengelabui Putusan MA

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kaha, dalam pidatonya menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan para kepala desa selama masa Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada yang bersih dan adil. Kami sudah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk himbauan terkait netralitas ASN dan perangkat desa di 249 desa di seluruh Halsel,” ujar Rais.

Ia juga mengungkapkan bahwa Halsel saat ini menempati peringkat ke-7 kasus pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Rais mengingatkan pentingnya mematuhi undang-undang dan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada.

“Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN maupun kepala desa yang tidak netral,” tegasnya.

Baca Juga :  KKG MIN 3 Halsel, Membangun Guru Unggul dan Madrasah Berkualitas

Pjs Bupati Kadri La Etje juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Halsel untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas. “Saya meminta kepada seluruh ASN agar tidak terjebak dalam politik praktis. Netralitas ASN adalah kunci terciptanya kedamaian dan persaudaraan dalam Pilkada, yang kita harapkan berjalan damai dan sukses,” kata Kadri.

Kadri menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanah undang-undang, dan setiap ASN harus berada di jalur birokrasi yang netral, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sebagai Pjs Bupati, ia berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN demi menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas di Halmahera Selatan.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi netralitas ASN oleh para peserta dari Zona Obi, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Bassam Kasuba Paparkan Visi-Misi Saat Kampanye di Jibubu

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan Pilkada berjalan secara demokratis, dengan keterlibatan ASN dan aparat desa yang netral, demi masa depan Halmahera Selatan yang lebih baik.(red)

Berita Terkait

Lagi Bupati Bassam Tekankan Kedisiplinan ASN Halmahera Selatan
Pimpin Apel Gabungan Bupati Halsel Larang ASN Terlibat Judol
Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Lagi Bupati Bassam Tekankan Kedisiplinan ASN Halmahera Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Pimpin Apel Gabungan Bupati Halsel Larang ASN Terlibat Judol

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Berita Terbaru

Apel Gabungan ASN Halsel di Lapangan Kantor Bupati pada Senin 12 Oktober 2026 (dok: segmen.co.id)

Berita Terkini

Lagi Bupati Bassam Tekankan Kedisiplinan ASN Halmahera Selatan

Senin, 12 Okt 2026 - 12:26 WIB

Suasana Apel Gabungan Pemda Halsel dipimpin langsung Bupati H. Bassam Kasuba (Dok: segmen.co.id)

Berita Terkini

Pimpin Apel Gabungan Bupati Halsel Larang ASN Terlibat Judol

Senin, 12 Okt 2026 - 12:14 WIB

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB