Gagal Perencanaan Proyek Multiyears Halsel Terkendala

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak proyek Multiyears 84 M terbengkalai di sepanjang pantai Labuha Mongga, Mandaong hingga Tembal (foto_Sadam)

Nampak proyek Multiyears 84 M terbengkalai di sepanjang pantai Labuha Mongga, Mandaong hingga Tembal (foto_Sadam)

LABUHA – Proyek Multiyears atau tahun jamak 2023-2024 Pemda Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terkendala lahan.

Hasil penulusuran segmen.co.id menyebutkan, pekerjaan dengan anggaran fantastis 84 Miliar itu progres pekerjaan baru capai 25 persen. Padahal sudah 7 bulan berjalan.

Selain terkesan lambat, proyek prioritas penunjang Smart City Labuha itu terkendala soal lahan warga yang belum ada titik temu hingga saat ini.

Alhasil kegiatan prioritas Usman-Bassam dikerjakan apa adanya lebih pada lahan yang tidak sengketa untuk dibangun. Sementara lahan bersengketa dibiarkan.

Misalnya satu item pekerjaan penataan pasar Babang Kecamatan Bacan Timur hingga saat ini baru dilakukan pemerataan lahan.

Padahal sejak ditetapkan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo sebagai pemenang paket tersebut pada akhir tahun 2023 hingga 14 Mei 2024 sudah memasuki 7 bulan.

Baca Juga :  Tampilkan Inovasi di Jatim, Bassam Apresiasi 4 Pejabat Halsel

Terbilang lebih dari setengah tahun lebih, namun item pekerjaan seperti Pendistrian dan Penataan Kota Pantai Mongga Tembal baru capai 25 persen.

Hal itu, berbeda dengan pendapat Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (DPUPR) Halsel. Bahkan DPUPR Halsel cenderung puji pihak ketiga atau kontraktor takut mengevaluasi pihak ketiga.

Kadis PUPR Halsel Muhammad Idham Pora mengaku, ada kendala lahan di Pelabuhan Habibi Desa Labuha dan di Pasar Babang.

“Ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja tapi kerja apa adanya,” kata Muhammad Idham Pora kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (14/05).

Idham bilang, Pemda Halsel melalui Bidang Aset belum berani bayar lahan tersebut sebab masih ada sengketa tarik menarik pemilik lahan lantas perencanaan awal tidak dikroscek lebih detail akhirnya progres kegiatan jalan namun tersendat dengan pembebasan lahan.

Baca Juga :  Demokrat Daftarkan Abdulah Tahir di Pilwako 2020-2025

“Banyak orang mengklaim lahan mereka padahal Pemda siap bayar namun masih menunggu tim melakukan penilaian,” paparnya.

Menurutnya, pihak rekanan pemenang tender PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini bekerja sudah baik walaupun kendala lahan. Pekerjaan saat ini sudah mencapai 40 persen.

Paket terbesar itu diantaranya pembangunan Pasar Babang, Terminal Babang, Penataan Pendistrian, dan Penataan Kawasan Pantai Labuha dengan total anggaran 84 Miliar bersumber dari APBD di tahun 2023-2024.

“Anggaran 84 miliar dari APBD proyek Multiyears 2023-2024 dana yang dicairkan baru capai 24 Miliyar,” aku Idham.

Soal proyek Multiyears terkendala lahan mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib.

Safri mengatakan, kegiatan multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang. Sehingga tidak ada alasan bagi DPUPR Halsel beralasan kendala lahan.

Baca Juga :  Deklarasi Protokol Kesehatan di Pilkada, Polda Bagikan 190.000 Masker

“Sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears. Begitu juga dengan pengalihan anggaran, tidak bisa dengan alasan apapun,” cetus Politisi Partai Besutan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Bahkan Ketua Bappilu PKB Halsel itu menyebut apabila proyek Multiyears gagal maka Pemda Halsel juga ikut gagal. Maka diminta agar Muhammad Idham Pora dan anak buahnya lebih fokus lagi soal pengawasan kegiatan tersebut.

“Jika proyek multiyears gagal maka pemerintah Halsel juga gagal. Dinas PUPR kelola multiyears harus fokus agar tidak ada yang gagal,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB