JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi mengeluarkan Rekomendasi Surat Keputusan (SK) model Form B1.KWK kepada tujuh bakal Calon Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Tujuh Bakal Calon kepala daerah diantaranya Kabupaten Pulau Taliabu diberikan ke Paslon Muhaimin Syarif dan Safrudin Mocholis (MS-SM), Kabupaten Halmahera Barat Jems-Jufri dan untuk Kabupaten Halmahera Utara diberikan kepada Paslon petahana Frans Maneri dan Muhlis Tapi-tapi (Mantap).
Kabupaten Halmahera Timur sendiri kata Hendrata B.1KWK telah diberikan Muh Din dan Anjas Taher sedangkan Kota Ternate diberikan kepada Mohammad Yamin Tawary dan Abdulah Tahir (Yamin-Ada) sementara Kota Tidore Kepulauan Paslon yang diberikanan adalah Salahudin dan Muhammad.
“Untuk Kabupaten Kepulauan Sula dirinya diberikan B1.KWK DPP Demokrat,” kata Hendrata Thes Ketua DPD Partai Demokrat Malut kepada media ini Via pesan WhatsApp, Rabu (26/08/2020) kemarin.
Bupati Kepulauan Sula itu, mengaku dari delapan daerah di Malut yang ikut Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang, sudah tujuh daerah diantaranya telah diserahkan B1.KWK DPP Partai Demokrat. “Tujuh B1.KWK tadi sudah diserahkan langsung oleh Wasekjen kami pak Andi Timo dan saya sendiri selaku ketua DPD Partai Demokrat Malut mendampingi beliau saat penyerahan tadi di Kantor DPP,” aku Politisi Partai Demokrat itu.
Sementara untuk Kabupaten Halmahera Selatan, Hendrata mengaku sesuai jadwal penyerahannya yaitu besok (Hari ini) B1.KWK di Kantor DPP Demokrat.
Disentil apakah ada perubahan sehingga belum bisa diberikan bersamaan dengan tujuh daerah tadi, Hendrata bilang setahu dia belum ada perubahan. Dirinya setaku Ketua DPD Demokrat Malut, Demokrat masih tetap dengan Paslon Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Setahu saya ke Paslon Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba,” singkat Hendrata dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini. Sembari menyebut akan menunggu penyerahan B1.KWK ke Usman-Bassam.
“Kita tunggu saja penerimaan B1.KWK nya yah,” tandasnya.(van)












