BK Dukung Percepatan Pembangunan Pulau Obi

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrain Kasuba Bupati Halsel (istimewa).

Bahrain Kasuba Bupati Halsel (istimewa).

LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukung penuh percepatan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel Bahrain Kasuba alias BK. Ia mengatakan tahun sebelumnya Pulau Obi telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalaman 7 Peraturan Presiden nomor 102 oleh pemerintah pusat.

Kegiatan kenaikan status jalan provinsi menjadi kawasan jalan strategis nasional itu kata BK merupakan suatu upaya pembangunan untuk mempercepat penanganan jalan dan jembatan di Pulau Obi.

“Kita sangat dukung percepatan pembangunan jalan lingkar dan jembatan di Pulau Obi,” ujar Bahrain kepada segmen.co.id belum lama ini.

Menurutnya Pulau Obi tahun lalau sudah masuk PSN sehingga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan lingkar merupakan kewenangan pusat bukan Pemda Halsel lagi. Sebab katanya Pulau Obi adalah kawasan industri maka wajib Pemerintah Pusat membangunnya melalui Balai Pelaksana Jalan Jembatan Nasional (BPJN) Wilaya Maluku Utara (Malut).

Baca Juga :  Bupati Halsel Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut 

Dia mengaku bersama rakyat Pulau Obi dan DPRD Halsel sangat menginginkan percepatan pembangunan di Pulau Obi maka dari itu, selaku orang nomor satu di Pemda Halsel meminta kepada Harita Group agar ikut mendukung.

“Kita harap semua kalangan ikut mendukung ya termasuk Harita,” ungkap mantan Ketua DPRD Halsel.(dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB