LABUHA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Bacan mendukung pemekaran kecamatan baru 10 desa di Pulau Guraici, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
HMI Cabang Persiapan Bacan mendukung penuh atas ususlan kecamtan baru di Pulau Guraici untuk dimekaran sebagai pusat administrasi pemerintahan 10 Desa di Pulau Guraici.
Usulan itu telah mendapat respon baik Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Halsel. Bahkan Forum Pemekaran Kecamatan Guraici yang terdiri dari 10 desa itu juga telah menyerahkan naska usulan yang diterimah Pemerintah Daerah Halsel.
“HMI secara kelembagaan mendukung pemekaran kecamatan baru di Pulauan Guraci,” ujar Ketua Cabang HMI Persiapan Bacan Samsul Muhammad, kepada segmen.co.id, Rabu (29/07) di sekretariat.
Samsul bilang secara kelembagaan HMI mengapresiasi langkah FPKG dan 10 desa di Pulau Guraici yang telah memperjuangkan dukungan masyarakat untuk membuka akses.
Samsul bilang, secara internal lembaga HMI mengapresiasi langkah FPKG bersama 10 kepala desa dalam memperjuangkan dukungan masyarakatnya untuk membuka akses pemerintahan baru di Kecamatan Pulau Guraici untuk dimekarkan sebagai Kecamatan Pulau Guraici.
“Pulau Guraici layak untuk di memakrkan menjadi kecamatan tersendiri. Kami berharap agar Pemda Halsel bisa memberikan response dan dapat memekarkan Kecamatan Pulau Guraici mengingat kecamatam Kayoa daerah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau, menjadi kendala menghambat akses kebutuhan masyarakat di 10 desa,” aku Samsul.
Menurutnya wilayah Kecamatan Kayoa memiliki potensi, apalagi Kepulauan Guraici yang punya potensi perikanan, kelautan dan parawisata dan itu sudah layak untuk pemekaran kecamatan baru.
Lanjut Samsul HMI Cabang Persiapam Bacan bersama FPKG akan selalu mengawal agenda pemekaran Kepulauan Guraici. Ini bentuk dukungan HMI Cabang Persiapan Bacan adalah dengan memberikan rekomemdasi kepada FPKG sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap pemekaran 10 desa itu.
Sementara itu Koordinator FPKG Rifaldi A. Wais mengaku perjuangan pemekaran ini merupakan tuntutan masyarakat yang telah disepakati oleh 10 kepala desa di Pulau Guraici dengan pertimbangan rentang kendali secara administratif.
“Maka atas nama masyarakat meminta Pemda Halsel memberikan respon mendukung untuk segera mekarkan Pulau Guraici,” tegasnya.
Dirinya mengaku secara internal di 10 desa lewat kajian dan musyawara mufakat bahwa layak dimekarkan sebagai kecamatan baru dengan representatif 10 desa di Pulau Guraici yakni Desa Lelei, Gunage, Talimau, Dorolamo, Laigoma, Siko, Gafi, Buli, Ligua dan Desa Kida.(sh)












