Dua personil diduga konsumsi Narkoba, Polres Halsel laukan tes Urine

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halsel lakukan Tes urine kepada dua personilnya (dok, Humas Polres Halsel)

Polres Halsel lakukan Tes urine kepada dua personilnya (dok, Humas Polres Halsel)

Labuha, segmen.co.id – Setelah beredarnya pemberitaan di salah satu media online senin 30 Agustus 2021 tentang dua personil Polres Halsel yang di duga menggunakan barang haram jenis narkoba dengan inisial SU dan A yang berpangkat Bripka dan Brigpol

Kapolres Halsel Akbp. Muhammad Irvan, S.I.K., langsung mengambil langkah cepat melalui Propam Polres Halsel untuk memanggil dua personil yang berinisial SU dan dua Personil Yang berinisial A untuk dilakukan pemeriksaan urine.

Dilansir dari rilis resmi Humas Polres Halsel menyebut Pemeriksaan urine yang dilakukan tanggal 1 dan 2 september 2021 di lakukan secara bertahap oleh Sidokes Polres Briptu Andi Naser terhadap empat personil yang diantaranya dua personil yang berinisial SU dan dua personil berinisial A.

Baca Juga :  Bassam Letakan Batu Pertama Al-Khairat Tomara

Pemeriksaan urine juga langsung di awasi oleh Wakapolres Halsel Kompol Rusli Mangoda, S.H., M.H., Kabag SDM AKP Subhan, Kasat Reskrim Iptu Hadad Hi. Djafar, S.H, Kasi Propam Bripka Samsudin Upara dan Personil Propam yang dilaksanakan di ruang Sat Reskrim Polres Halsel.

Dari hasil tes Urine yang dilakukan Sidokes Polres Halsel ke empat personil tersebut dinyatakan negatif sesuai hasil pemeriksaan.

“kami akan menindak tegas jika personil Polres Halsel terlibat dalam lingkaran barang haram tersebut baik pengedar maupun pengguna” ucap Wakapolres Halsel melalui Ps. Paur Subbaghumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H. Jum’at, (03/09/21)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB