Terkendala Pembebasan Lahan, Dua Kecamatan di Halsel Belum Nikmati Listrik

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dok, Radar Bromo)

Ilustrasi (dok, Radar Bromo)

LABUHA – DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat ini bersama Pemerintah kabupaten berencana akan meninjau kembali permasalahan listrik yang hingga kini belum dapat teraliri di dua kecamatan yakni kecamatan Bacan Barat dan Bacan Barat Utara.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dengan berbagai pihak terkait, seperti Bappelitbangda, BPKAD, PLN unit Bacan, Camat Bacan Barat dan Bacan Barat Utara, serta sejumlah kepala desa, antara lain Kepala Desa Kusu Bibi, Kepala Desa Nang, Kepala Desa Kokotu, Kepala Desa Sidopo, Kepala Desa Jojame, dan Kepala Desa Yaba.

RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Halsel pada Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga :  Gratis! Bassam-Helmi Bagikan 340 Sertifikat Tanah ke Warga 5 Desa

Sebelumnya, masyarakat di dua kecamatan tersebut telah mengungkapkan aspirasi dan tuntutan mereka terkait lambatnya pengaktifan aliran listrik di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi I DPRD Halsel kemudian mengadakan RDP dengan tujuan menghadirkan berbagai pihak terkait.

Kepala PLN unit Bacan, Muksin AM Rasai, usai rapat (RDP) menyebutkan bahwa lambatnya pengaktifan aliran listrik di dua wilayah tersebut terkendala oleh masalah pembebasan lahan.

“Kendalanya terletak pada pembebasan lahan, di mana tanaman masyarakat menjadi kendala utama, terutama di Desa Sidopo,” jelas Muksin saat ditemui diruang kerjanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha. terkait sejumlah permasalahan yang mempengaruhi lambatnya pengaktifan aliran listrik di kedua wilayah tersebut,

Baca Juga :  16 Anggota DPRD Halsel Apsen di Upacara HUT RI

Meskipun jaringan sudah terbangun sejak tahun 2018.

Salah satu permasalahan tersebut kata Sagaf, adalah terkait dengan pembebasan lahan.

“Saya telah meminta pihak terkait, yaitu Bappelitbangda dan bidang Asset (BPKAD), untuk segera menindaklanjuti pembebasan lahan dan menangani kendala tanaman warga,” ucapnya.

Politisi Golkar tersebut juga menyatakan bahwa pengaktifan aliran listrik merupakan bagian dari kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan survei dan mereview kembali jumlah lahan atau tanaman yang perlu dibebaskan.

Dengan demikian diharapkan masalah pembebasan lahan dapat segera diselesaikan agar masyarakat di Bacan Barat dan Bacan Barat Utara dapat segera menikmati aliran listrik sebagai kebutuhan dasar yang penting bagi kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  4 Bulan Tak Ada Progres, CV. Bima Sakti Terancam Kembalikan 570 Juta

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB