Kasus Korupsi Perusda dan Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel Hilang di Meja Kejari

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (foto_segmen)

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (foto_segmen)

LABUHA – Dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi anggaran Perusahan Daerah (Perusda) dan Bos Afirmasi Dinas Pendidikan hilang.

Hilangnya dua kasus dugaan korupsi di meja penyidik Kejaksaan Negeri  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Padahal kasus dugaan korupsi Perusda Halsel itu diduga kuat melibatkan 30 anggota DPRD Halsel Periode 2014-2019. Bahkan pada tahun 2022 lalu penyidik Kejari Halsel sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ketiga unsur pimpinan DPRD Halsel Periode 2014-2019.

Sedangkan kasus Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel terjadi sejak tahun 2016-2020. Kasus tersebut ditangani Bidang Intelijen Kejari Halsel.

Akhir tahun 2022 lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Dikdas serta Bendahara Dinas Pendidikan Halsel.

Baca Juga :  Pemda Halsel Usulkan Pemerintah Pusat Bangun Jalan Lalubi-Samo

Bahkan sebelumnya, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara tengah gencar menantang Kejari Halsel untuk menuntaskan kasus tersebut.

Namun tepatnya 17 Agustus 2023 Kasi Intel Kejari Halsel Osten Gerhan kepada Segmen, Via WhatsAp mengaku tidak mengetahuinya.

Osten bilang, kasus korupsi Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel belum masuk di meja penyidik Intelijen Kejari Halsel.

“Maaf om belum ada laporan itu ke kami,” kata Osten.

Menurutnya, baru lima bulan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Halsel. Sehingga kedua kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan puluhan pejabat publik di bumi Saruma itu belum ditangani.

“Saya baru 5 bulan disini, saya tidak mengetahui maaf,” tandasnya.

Sekeda diketahui dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pada tahun 2022 lalu menjadi perhatian publik. Sebab media maupun LSM di bumi Saruma selalu menyoroti.

Baca Juga :  Warga Kusubibi Diminta Minum Air Campur Cyanida-Mercury

Namun kini kedua kasus itu tak lagi diketahui oleh penyidik Kejari Halsel, padahal jelas-jelas tengah ditangani dalam tahapan pengumpulan data dan alat bukti oleh Bidang Intelijen Kejari Halsel.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB