DPMD Halmahera Selatan Periksa Tiga Kades Pemabuk

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mabuk (Sadam//segmen)

Ilustrasi mabuk (Sadam//segmen)

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara periksa tiga kepala desa (Kades) yang terlibat mabuk di tempat hiburan malam (THM) atau cafe.

Ketiga Kades itu diduga sering keluyuran dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di Cafe.

Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Halsel Dr. Iksan Mursid kepada wartawan segmen.co.id mengatakan, ketiga Kades yang diperiksa, sementara ini belum ada putusan hukuman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pemimpin desa tersebut.

“Semua sudah diperiksa, dan sementara berita acara pemeriksaan (BAP)nya ditampungkan,” tulis Iksan dalam pesan WhatsApp Selasa, (30/07).

Iksan menyebut, ketiga Kades yang diperiksa pihaknya yakni, Kades Gilalang Kecamatan Bacan Barat Utara Ilham Usman, Kades Belang-belang Kecamatan Bacan, Suaib Yunus dan Kades Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Badar Abbas.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli Naik Penyidikan

“Kades Gilalang Ilham Usman, Kades Bahu Badar Abas, dan Suaib Yunus Kades Belang-belang,” beber Iksan.

Terkait putusan dari hasil pemeriksaan, Iksan mengaku tidak memiliki ranah untuk menjatuhi hukuman bagi ketiga Kades yang diduga melanggar penegasan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba beberapa pekan lalu.

Menurut dia, hasil pemeriksaan nantinya akan di serahkan langsung ke pucuk pimpinan Kabupaten.

“Soal pencopotan itu bukan ranah DPMD, BAP nanti disampaikan ke Pak Bupati,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB