LABUHA – Viralnya Kepulauan Widi yang diperjualbelikan disalah satu situs asing Sotheby’s Concierge Auctions Amerika Serikat menjadi Buah Bibir dikalangan Masyarakat Indonesia,
Dengan adanya kejadian tersebut Kodim 1509/Labuha langsung mengerahkan Prajurit ke Kepulauan Tersebut untuk menegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih,
Kepulauan Widi sendiri merupakan diwilayah Administrasif Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan,
Kepulauan Widi juga masuk sebagai wilayah Konservasi Terumbu karang, Bakau dan ikan Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor, 102/KEPMEN-KP/2020,
Pasukan dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan 1 (Satu) SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Pasukan yang dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih dan Mengecat beberapa rumah berwarna merah dan Putih selaras dengan warna bendera,
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul terkait hal tersebut mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan di Kepulauan Widi untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi Tersebut tidak Diperjualbelikan,
Lanjut Dandim, Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku sudah menjelaskan bahwa tidak bisa dijual belikan, hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi,
“Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha kami hanya mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” kata Romy melalui keterangan resminya. Sabtu (26/11/2022)
Pihaknya mengadakan pengibaran bendera Merah putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga dimana salah satu pulau dari kepulauan Widi,
“Itu sebagai tanda bahwa kita tidak main main dengan kedaulatan negara, karena setiap jengkal tanah milik Indonesia, Tetap selamanya milik Indonesia,” tutup Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul. S. Hub.












