KTS Kepada Warga Bobo: Kita Tak Harus Selalu Sepakat, Tetapi Tetapi Selalu Bisa Bicara

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KTS adalah perusahan yang menempatkan Dialog terbuka sebagai fondasi mengelola perbedaan dan menjaga keberlanjutan program masyarakat. foto Sadam Hadi|Segmen

PT KTS adalah perusahan yang menempatkan Dialog terbuka sebagai fondasi mengelola perbedaan dan menjaga keberlanjutan program masyarakat. foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – PT Karya Tambang Sentosa (KTS) mengakui hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak selalu berjalan tanpa perbedaan. Program dapat dinilai belum cukup, harapan warga belum seluruhnya terpenuhi, dan keputusan perusahaan tidak selalu sesuai dengan keinginan setiap pihak.

Namun, ada satu hal yang menurut KTS tidak boleh hilang: ruang untuk duduk bersama dan berbicara secara terbuka.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Capaian dan Tantangan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 di Balai Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Jumat 18 September 2026 lalu.

Perwakilan Manajemen PT KTS, Arnoldus Wea, mengatakan perbedaan pendapat merupakan bagian wajar dari hubungan perusahaan dengan Masyarakat, karena yang menentukan kualitas hubungan adalah cara kedua pihak mengelola perbedaan tersebut.

Baca Juga :  Inovasi Gampita Disperkim Perkuat Data Pemukiman di Halsel

“KTS dan masyarakat Bobo tidak harus selalu sepakat dalam setiap hal. Namun, kita harus selalu bisa bicara. Kalau ada yang baik, kita jaga. Kalau ada yang kurang, kita perbaiki. Kalau ada persoalan, kita bahas dengan terbuka, bukan membiarkannya tumbuh menjadi prasangka,” kata Arnoldus kepada Redaksi Segmen belum lama ini.

Melalui forum evaluasi, KTS mengajak pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga melihat secara bersama program yang telah berjalan, program yang belum terlaksana, kendala di lapangan, dan langkah perbaikan.

Perusahaan menilai, kemajuan desa tidak dapat hanya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah desa bertugas menyampaikan kebutuhan prioritas, BPD mengawal aspirasi masyarakat, sementara warga ikut berpartisipasi dan menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Baca Juga :  GMNI Tolak Musda KNPI Maluku Utara di Halut

“Perusahaan tidak boleh berjalan sendiri, pemerintah desa juga tidak bisa berjalan sendiri, dan masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai penerima. Masing-masing mempunyai peran agar manfaat program dapat dirasakan secara merata”, ujar Arnoldus.

Menurutnya, KTS tetap menjalankan PPM meski kegiatan perusahaan masih berada pada tahap eksplorasi dan inventarisasi lahan. Langkah itu diambil karena perusahaan menilai hubungan sosial harus dibangun sejak awal, bukan hanya ketika operasional membutuhkan dukungan masyarakat.

Arnoldus mengatakan, evaluasi akan terus digunakan untuk memperbaiki ketepatan sasaran, tata kelola, dan dampak program.

“Keberadaan perusahaan harus memberi manfaat. Pada saat yang sama, manfaat itu akan lebih kuat jika direncanakan, dijalankan, dan dijaga bersama,” tutupnya.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Kompak Hadiri Penutupan TMMD 2025

Untuk diketahui PT Karya Tambang Sentosa merupakan bagian dari kerjasama antara PT Trimegah Bangun Persada Tbk., PT Intim Mining Sentosa, dan PT Banyu Bumi Makmur.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB