Cabup Halsel Bassam Perbanyak Posko Pemenangan di Labuha

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentral kemenangan Cabup Halsel Bassam Kasuba di Tomori (Sadam//segmen)

Sentral kemenangan Cabup Halsel Bassam Kasuba di Tomori (Sadam//segmen)

LABUHA – Markas Besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara berubah warnah Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

Perubahan warna lebah hijau atau PKB ini terdapat di dua titik yang merupakan kantong salah satu bakal Calon Bupati. Diantaranya di Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan dan Desa Tomori.

Sentral lebah hijau bertepatan di pertigaan Desa Tomori Kota Labuha Halsel pada Pileg 14 Februari kemarin itu kini tiba-tiba berubah warna dari semulah hijau menjadi Orange.

Hijau sendiri identik dengan PKB, sedangkan PKS diidentik sebagai warna Orens.

Sebelumnya posko atau sentral kemenangan Caleg Dapil Bacan 1 Halsel dari PKB kini mengalihkan dukungan ke PKS atau Calon Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Baca Juga :  30 PAC Halsel Minta DPP PDI-Perjuangan Pecat Masdar Mansur

Pantauan segmen.co.id, nampak terlihat pada pekan kemarin sejumlah warga melakukan pengecekan tembok hijau menjadi Orens.

Salah satu relawan Calon Bupati Halsel Muhammad Fadly kepada segmen.co.id Jumat (24/05) mengatakan, markas tersebut awalnya milik Caleg PKB dan kini telah mengalihkan dukungan ke Hasan Ali Bassam Kasuba atau Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

“Kita tau bersama itu posko Caleg PKB sekarang sudah jadi sentral kemenangan Calon Bupati Halsel Bassam Kasuba,” kata Boby.

Menurut Boby, jelang Pemilihan Bupati Halsel Període 2024-2029 ini, masih beberapa lagi tempat yang akan di dirikan Posko Kemenangan Bassam Kasuba di Kota Labuha ini.

“Masih ada lagi kita akan dirikan Posko kemanganan Bassam Kasuba khususnya dalam Kota Labuha,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Kusubibi Setia Menanti Pemerintah Terbitkan Izin Tambang

Fadly menjelaskan, posko ini kehabisa masa kontrak sehingga relawan Bassam Kasuba yang mengontrak untuk kepentingan konsultasi Bassam Lanjutkan pembangunan Halsel Període 2024-2029.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB