Warga Kusubibi Setia Menanti Pemerintah Terbitkan Izin Tambang

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Rakyat Resmi (dok//Damos)

Ilustrasi Tambang Rakyat Resmi (dok//Damos)

LABUHA – Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus dinantikan warga.

Satu-satunya mata pencarian mereka namun warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) serta Badan Permuswaratan Desa (BPD) Kusubibi bersabar dan setia menanti pengurusan izin tambang emas.

“Walaupun ini sudah menjadi mata pencarian kami baik masyarakat, dan BPD serta Pemdes kami terus menanti pengurusan izin yang saat ini diupayakan,” ungkap SS salah satu BPD Kusubibi kepada Redaksi Segmen.co.id, Selasa (05/08).

Dia bilang apabila tambang emas ini sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah maka sudah pasti masyarakat bekerja tidak lagi dihantui dengan berbagai ancaman. “Kami dan seluruh warga akan bekerja dengan nyaman jika izin tambang resmi dikeluarkan oleh pemerintah, dan itu kami sangat menantikan,” jelasnya.

Baca Juga :  PT. Wanatiara Persada Kembali Bangun Jembatan Penghubung di Obi

Menurutnya, saat ini tambang emas Kusubibi masih ditutup oleh penegak hukum karena tidak memiliki izin atau ilegal. Warga tetap menanti hingga izin tambang rakyat itu dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah, baik kabupaten, provinsi hingga Pemerintah pusat.

Lanjut, maka dari itu pihak-pihak yang telah disepakati untuk pengurusan izin saat terul berupaya agar secepatnya dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah.

“Memang saat ini warga dan penambang tidak bekerja karena ditutup, kami maklumi itu, disamping itu kami sementara melakukan upaya pengurusan izin,” akunya.

Lebih jauh lagi, S mengaku sudah ada beberapa tahap telah dilalui, dan terus diupayakan agar izin resmi secepatnya keluar. “Kami sangat berharap agar secepatnya izin resmi itu keluar,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Usman-Bassam Optimis Menangkan Pilkada Halsel 70 persen

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB