Kasus Korupsi Anggaran Beasiswa 1 Miliar Dinas Pendidikan Halsel Resmi Naik Status

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Korupsi Anggaran Beasiswa

Ilustrasi Dugaan Korupsi Anggaran Beasiswa

LABUHA – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) anggaran beasiswa Dinas Pendidikan (Disdik) Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2024 senilai 1 miliar resmi naik tahan penyidikan.

Anggaran miliar itu harusnya disalurkan untuk mahasiswa pada kampus STAI Labuha secara terbuka dan transparan serta dikelolah dengan baik. Namun sistem penyaluran oleh Dinas Pendidikan Halsel dan pengelolaan oleh pihak kampus dianggap ada penyimpangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

Kejanggalan itu mulai di bidik penyidik Pidana Khusus Kejari Halsel sejak tahun 2025 lalu.

Serangkaian penyelidikan telah dilakukan dan kini status kasus dari penyelidikan resmi dinaikan ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel Broto Susilo belum lama ini.

Baca Juga :  Bupati Halsel Berhentikan Sementara Panitia Penyelesaian Sengketa

“Kasus dugaan korupsi beasiswa STAI Labuha telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Broto.

Broto Susilo mengaku, penyidik telah melalui sejumlah serangkai penyilidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi baik dari Dinas Pendidikan Halsel serta pihak kampus STAI Labuha.

Menurutnya, penyidik Pidsus menaikan status kasus ini juga atas Surat penrintah Penyidikan dari Kepala Kejari Halsel lantas penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk dinaikan.

“Sesuai surat perintah penyidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan karena telah ditemukan alat bukti yang cukup,” benernya.

Selain itu juga, dalam kasus ini Kejari Halsel juga telah memeriksa saksi dari pihak mahasiswa STAI Labuha sebagai penerima mahasiswa.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

“Kami telah memeriksa sejumlah mahasiswa penerima beasiswa,” kata Broto.

Broto melambangkan Kejari Halsel belum dapat menyampaikan besaran kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, perhitungan kerugian keuangan negara masih menunggu hasil audit dari lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Untuk nilai kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” tandasnya mengakhiri.

Untuk diketahui penyidik Pidsus Kejari Halsel terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana beasiswa tersebut.

Sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan program beasiswa juga berpotensi dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB