Polda Maluku Utara Periksa Bos Kusu Island Resort

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara

Kantor Polda Maluku Utara

TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus dugaan penebangan pohon Mangrove secara ilegal di kawasan Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel).

Polda Maluku Utara dikabarkan telah memeriksa saksi yang berada di kawasan Kusu Island Resort termasuk pemilik berinsial B alias Barbara yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA).

Sebelumnya tim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara lebih dulu memeriksa Kepala Desa (Kades) Sabatang Kecamatan Bacan Timur, Imran Wahid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar.

Selain dua nama tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif, Ali Dano Hasan dan Fajri, Kabid KPH juga diperiksa.

Baca Juga :  Bos Pertamina Tabrak Rumah Warga Wayamiga, Polantas di Halsel Bungkam

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih lidik dan telah memeriksa saksi yang berada di lokasi termasuk pemilik resort Kusu Island,” kata Kombes Pol. Putu saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, tim penyidik bakal meminta keterangan ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan status perkara.

“Rencananya kita ke Kementrian Lingkungan Hidup dan setelah itu dilakukan gelar,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB