PWI Halsel Desak Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa Tindak Tegas Oknum TNI Pukul Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PWI Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

Pengurus PWI Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mendesak Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 867/Satria Manggasa, Letkol Inf. Aditya, segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Samue Ahasweros ditempat umum.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua PWI Halsel Samsudin Chalil menyusul dugaan penamparan terhadap Samuel wartawan yang pengurus PWI Halsel itu saat menyaksikan pertandingan semifinal Piala Dunia antara Prancis melawan Spanyol di Halmahera Selatan, Rabu 15 Juli 2026.

Menurut Samsudin, saat itu Samuel sedang menyaksikan pertandingan bersama warga dan memberikan dukungan kepada salah satu tim. Di tengah suasana euforia pertandingan, seorang oknum anggota TNI yang diduga mengenakan seragam dinas lengkap disebut datang dari arah belakang dan langsung menampar korban tanpa didahului perselisihan maupun penyebab yang jelas.

Baca Juga :  Grebek Stunting di Bacan Selatan, ini Himbawan Wabup Halsel

“Seorang prajurit TNI seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, apalagi terhadap seorang wartawan yang sedang berada di tengah masyarakat,” tegas Samsudin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan anggota Yonif TP 867/Satria Manggasa.

Atas insiden itu, PWI Halsel meminta Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, PWI mendesak agar oknum tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin militer yang berlaku.

Samsudin juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penyelesaian internal semata, melainkan harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Baca Juga :  Kades Wayasipang Resmi Serahkan BLT Tahap l 2025

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius pimpinan TNI. Jangan ditutup-tutupi atau diselesaikan secara setengah hati. Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh prajurit,” ujarnya.

Selain itu, Samsudin menyoroti adanya dugaan bahwa oknum tersebut masih mengenakan seragam dinas saat diduga mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga berpotensi melanggar aturan disiplin militer.

PWI Halsel berharap Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera mengambil langkah tegas dan memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional 2024

Di akhir pernyataannya, Samsudin menegaskan bahwa PWI Halmahera Selatan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan terhadap wartawan. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah. Penegakan hukum yang adil adalah kunci menjaga marwah institusi TNI dan kebebasan pers,” tandasnya mengakhiri.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB