LABUHA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mendesak Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 867/Satria Manggasa, Letkol Inf. Aditya, segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Samue Ahasweros ditempat umum.
Desakan itu disampaikan langsung Ketua PWI Halsel Samsudin Chalil menyusul dugaan penamparan terhadap Samuel wartawan yang pengurus PWI Halsel itu saat menyaksikan pertandingan semifinal Piala Dunia antara Prancis melawan Spanyol di Halmahera Selatan, Rabu 15 Juli 2026.
Menurut Samsudin, saat itu Samuel sedang menyaksikan pertandingan bersama warga dan memberikan dukungan kepada salah satu tim. Di tengah suasana euforia pertandingan, seorang oknum anggota TNI yang diduga mengenakan seragam dinas lengkap disebut datang dari arah belakang dan langsung menampar korban tanpa didahului perselisihan maupun penyebab yang jelas.
“Seorang prajurit TNI seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, apalagi terhadap seorang wartawan yang sedang berada di tengah masyarakat,” tegas Samsudin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan anggota Yonif TP 867/Satria Manggasa.
Atas insiden itu, PWI Halsel meminta Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, PWI mendesak agar oknum tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin militer yang berlaku.
Samsudin juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penyelesaian internal semata, melainkan harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius pimpinan TNI. Jangan ditutup-tutupi atau diselesaikan secara setengah hati. Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh prajurit,” ujarnya.
Selain itu, Samsudin menyoroti adanya dugaan bahwa oknum tersebut masih mengenakan seragam dinas saat diduga mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga berpotensi melanggar aturan disiplin militer.
PWI Halsel berharap Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera mengambil langkah tegas dan memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di akhir pernyataannya, Samsudin menegaskan bahwa PWI Halmahera Selatan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan terhadap wartawan. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah. Penegakan hukum yang adil adalah kunci menjaga marwah institusi TNI dan kebebasan pers,” tandasnya mengakhiri.(red)












