Dua ASN Kantor Camat Bacan Selatan Diproses Pemecatan

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bacan Selatan Yaman Mappe. (Sadam//segmen)

Camat Bacan Selatan Yaman Mappe. (Sadam//segmen)

LABUHA – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara adalah menjadi hal yang diutamakan disemua pemerintahan. Namun kali ini seorang ASN yang tak pernah berkantor memakan tahun belum diberi sanksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan ASN yang bertugas di Kantor Camat Bacan Selatan sudah memakan tahun tak pernah bertugas dan tanpa alasan yang jelas.

Diketahui ASN tersebut bernama Nadia Hamza.

Rupahnya bukan hanya Nadia Hamza yang tak berkantor selama ini, tetapi ada satu lagi ASN atas nama Suhardi Kasim juga demikian yang bertugas di Kantor Camat Bacan Selatan.

Camat Bacan Selatan Yaman Mappe mengatakan, bukan hanya Nadia Hamza, tetapi ada ASN yang bernama Suhardi Kasim juga demikian.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada Sabet Penghargaan Subroto 2023

Yaman Mappe menyebut Suhardi Kasim dan Nadia Hamza memang tak pernah berkantor sudah kurang lebih setahun.

Ditanya soal apsensi saat Bupati Usman Sidik lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Camat Bacan Selatan, Yaman mengatakan apsen Nadia Hamza dan Suhardi Kasim tidak diisi atau dimanipulasi sehingga Bupati Usman Sidik melihat secara langsung.

“Tidak ada manipulasi saat bupati sidak juga absen mereka berdua di isi alpa dan dari dulu memang di isi alpa,” kata Yaman, Ahad (20/06).

Yaman bilang, absen tidak pernah terisi dari sejak lama. Soal sanksi mungkin sudah dalam proses Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian (BKPPD) Halsel.

Menurutnya, pekan lalu dirinya sudah ke BKPPD Halsel (ibu Tini) untuk pastikan proses sansksi yang bakal diberikan kepada kedua bawahannya itu. Bahkan dari BKD sudah memperlihatkan dirinya terkait nama-na ASN yang tak berkantor akan diberi sanksi termasuk Nadia Hamza dan Suhardi Kasim.

Baca Juga :  Foto Bupati, Wakil dan Sekda Halsel Viral, ini Tanggapan Netizen

“Saya sudah diperlihatkan rilis nama-nama yang akan diberi sanksi dan itu termasuk dari kantor camat dua Nadia dan Suhardi,” jelasnya.

Lebih miris lagi, Yaman menambahkan Nadia dan Suhardi sudah bertahun-tahun tidak bertugas sehingga selaku pimpinan telah berkordinasi dengan BKPPD Halsel untuk memproses agar segera keduanya diberi sanksi.

“Ya sudah bertahun-tahun dan kita dari pihak kecamatan sudah berkordinasi dengan kepegawaian untuk diproses sanksinya,” ungkap Yaman.

Dirinya menegaskan keduanya sudah sepantasnya diberi sanksi. “Mereka berdua sudah harus diberi sanksi oleh BKD,” tandasnya. Sembari menyebut sanksi Nadia dan Suhardi suda dalam proses BKPPD Halsel.(Dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB