Survei SPI KPK RI 2025 Pemda Halsel Urutan Tiga di Malut

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang dipimpin Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, naik level pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan hasil suvei KPK, Pemkab Halsel masuk pada kategori Zona kuning SPI yang mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau (terjaga). Hasil yang diterima Pemkab Halsel atas SPI tahun 2025 menunjukan perbaikan total, dimana ditahun 2024, SPI Halsel berada pada Zona Merah dengan skor nilai 64,81 persen atau urutan ke 7 dari 10 Kabupaten Kota.

Namun untuk tahun 2025, Halsel naik peringkat dengan skor 73,44 persen atau urutan ke tiga dari 10 Kabupaten/kota.”

Baca Juga :  Kasus Waterboom Berlanjut di KPK

“Artinya, tujuan pak bupati dan pak wakil untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari KKN mulai menunjukan hasil yang baik, karena survei KPK yang sebelumnya Halsel berada pada zona merah, kini sudah zona kuning,” ungkap Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Kamis, 11 Desember 2025.

Ilham menambahkan, tujuan dilakukan SPI oleh KPK adalah memetakan risiko korupsi, mengukur integritas, mendorong pencegahan korupsi di instansi pemerintah, meningkatkan kesadaran publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

”Pak Bupati dan pak Wakil Bupati Halsel selalu mengingatkan kita agar memberikan pelayanan terbaik dan selalu terbuka dalam mengelola keuangan daerah untuk menghindari perbuatan perbuatan yang menyimpang,” tandasnya.

Baca Juga :  2021 Tiga RKB SD Inpres Orimakurunga Bakal Dibangun

Ilham berharap, nilai yang diterima dari KPK saat ini bukan berarti sebuah kebanggan, tapi merupakan cambuk bagi seluruh stakeholder untuk lebih mawas diri dan berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
”Insa Allah kita berupaya untuk tahun 2026 bisa masuk pada zona hijau,” pungkasnyaengakhiri.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB