Survei SPI KPK RI 2025 Pemda Halsel Urutan Tiga di Malut

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang dipimpin Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, naik level pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan hasil suvei KPK, Pemkab Halsel masuk pada kategori Zona kuning SPI yang mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau (terjaga). Hasil yang diterima Pemkab Halsel atas SPI tahun 2025 menunjukan perbaikan total, dimana ditahun 2024, SPI Halsel berada pada Zona Merah dengan skor nilai 64,81 persen atau urutan ke 7 dari 10 Kabupaten Kota.

Namun untuk tahun 2025, Halsel naik peringkat dengan skor 73,44 persen atau urutan ke tiga dari 10 Kabupaten/kota.”

Baca Juga :  Ulah Bappeda, Pembangunan Sistem Zonasi Bassam-Helmi Terbengkalai

“Artinya, tujuan pak bupati dan pak wakil untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari KKN mulai menunjukan hasil yang baik, karena survei KPK yang sebelumnya Halsel berada pada zona merah, kini sudah zona kuning,” ungkap Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Kamis, 11 Desember 2025.

Ilham menambahkan, tujuan dilakukan SPI oleh KPK adalah memetakan risiko korupsi, mengukur integritas, mendorong pencegahan korupsi di instansi pemerintah, meningkatkan kesadaran publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

”Pak Bupati dan pak Wakil Bupati Halsel selalu mengingatkan kita agar memberikan pelayanan terbaik dan selalu terbuka dalam mengelola keuangan daerah untuk menghindari perbuatan perbuatan yang menyimpang,” tandasnya.

Baca Juga :  Pembiaran Tambang Ilegal, LIN Malut Minta Polisi Proses Hukum Kades Kubung

Ilham berharap, nilai yang diterima dari KPK saat ini bukan berarti sebuah kebanggan, tapi merupakan cambuk bagi seluruh stakeholder untuk lebih mawas diri dan berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
”Insa Allah kita berupaya untuk tahun 2026 bisa masuk pada zona hijau,” pungkasnyaengakhiri.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
200 Kelompok Tani Halsel Dapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 00:21 WIB

Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB