Pembiaran Tambang Ilegal, LIN Malut Minta Polisi Proses Hukum Kades Kubung

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi Tambang Emas Ilegal

LABUHA – Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Provinsi Maluku Utara minta Polres Halmahera Selatan (Halsel) segera memeriksa Masbul Hi Muhammad Kepala Desa (Kades) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.

Desakan itu atas dugaan Kades Kubung Masbul Hi Muhammad melakukan pembiaran penambang tetap beraktifitas pada tambang emas ilegal yang berlokasi kurang lebih 2.000 meter atau 2 kilo dari pemukiman warga.

Ketua DPD LIN Malut Wahyudi M. Jen mengatakan, jika polisi serius usut kasus tambang ilegal maka sudah pasti harus melakukan pemeriksaan kepada Kades Kubung terlebih dahulu karena bersangkutan diduga melakukan pembiaran.

“Kalau serius maka pasti polisi wajib periksa Kadesnya karena diduga membiarkan tambang ilegal itu beroperasi,” ungkap Wahyudi kepada Redaksi Segmen, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Bawaslu Halsel Sabet Penghargaan Pemberitaan dan Inovatif

Wahyudi menyebut, aneh bila Masbul Hi Muhammad mengaku tidak tahu sebab areal tersebut masuk wilayah Desa Kubung yang dipimpinnya.

“Lokasi tambang ilegal itu wilayahnya Kades Kubung jika masih beraktifitas otomatis Kades diduga membiarkan,” akunya.

Selain itu, Wahyudi menegaskan terkait oknum berpengaruh yang membeking atau ikut melakukan aktifitas ilegal tersebut, maka ini menjadi tugas dan tantangan serius terhadap Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Saputra yang baru dilantik serta Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk menindak bersangkutan.

“Tantangan untuk Kasat Reskrim yang baru dilantik serta Kapolres Halsel untuk serius menindak oknum berpengaruh yang terang-terangan terlibat,” tegasnya.

Selain itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sejumlah perangkat Desa Kubung juga ikut terlibat pada tambang ilegal yang beroperasi pada hutan yang berstatus Cagar Alam.

Baca Juga :  Bassam Pimpin Apel Disiplin ASN Halsel

Para kroni-kroni Masbur di Desa Kubung itu sangat mengetahui wilayah tersebut larangan keras beraktifitas apalagi pertambangan emas namun ada unsur kesengajaan yang dilakukan serta pembiaran dari sang Kepala Desa Kubung Masuk Hi Muhammad.

Sementara Kades Kubung Masbul Hi Muhammad dikonfirmasi Redaksi Segmen tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Kubung.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB