LABUHA – Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Provinsi Maluku Utara minta Polres Halmahera Selatan (Halsel) segera memeriksa Masbul Hi Muhammad Kepala Desa (Kades) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.
Desakan itu atas dugaan Kades Kubung Masbul Hi Muhammad melakukan pembiaran penambang tetap beraktifitas pada tambang emas ilegal yang berlokasi kurang lebih 2.000 meter atau 2 kilo dari pemukiman warga.
Ketua DPD LIN Malut Wahyudi M. Jen mengatakan, jika polisi serius usut kasus tambang ilegal maka sudah pasti harus melakukan pemeriksaan kepada Kades Kubung terlebih dahulu karena bersangkutan diduga melakukan pembiaran.
“Kalau serius maka pasti polisi wajib periksa Kadesnya karena diduga membiarkan tambang ilegal itu beroperasi,” ungkap Wahyudi kepada Redaksi Segmen, Rabu 13 Mei 2026.
Wahyudi menyebut, aneh bila Masbul Hi Muhammad mengaku tidak tahu sebab areal tersebut masuk wilayah Desa Kubung yang dipimpinnya.
“Lokasi tambang ilegal itu wilayahnya Kades Kubung jika masih beraktifitas otomatis Kades diduga membiarkan,” akunya.
Selain itu, Wahyudi menegaskan terkait oknum berpengaruh yang membeking atau ikut melakukan aktifitas ilegal tersebut, maka ini menjadi tugas dan tantangan serius terhadap Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Saputra yang baru dilantik serta Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk menindak bersangkutan.
“Tantangan untuk Kasat Reskrim yang baru dilantik serta Kapolres Halsel untuk serius menindak oknum berpengaruh yang terang-terangan terlibat,” tegasnya.
Selain itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sejumlah perangkat Desa Kubung juga ikut terlibat pada tambang ilegal yang beroperasi pada hutan yang berstatus Cagar Alam.
Para kroni-kroni Masbur di Desa Kubung itu sangat mengetahui wilayah tersebut larangan keras beraktifitas apalagi pertambangan emas namun ada unsur kesengajaan yang dilakukan serta pembiaran dari sang Kepala Desa Kubung Masuk Hi Muhammad.
Sementara Kades Kubung Masbul Hi Muhammad dikonfirmasi Redaksi Segmen tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Kubung.(red)












