Viral! Excavator PT Intim Kara Melintas Jalan Raya, SOP Mobilisasi Alat Berat Disorot

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exkavator milik PT Intim Kara. Foro Sadam Hadi|Segmen

Exkavator milik PT Intim Kara. Foro Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Aktivitas alat berat milik PT Intim Kara melintas di ruas jalan raya Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuai protes warga.

Ekskavator perusahaan jasa konstruksi itu disebut melintas di jalan umum tanpa menggunakan tronton dan pengawalan Patwal Satlantas Polres Halsel.

Aksi tersebut viral setelah rekaman siaran langsung akun Facebook Mhan Dodengo beredar di grup Info Halsel Rabu (19/8/2026). Dalam video itu, terlihat excavator milik PT Intim Kara melintasi ruas jalan raya Desa Tawa dengan hanya dikawal seorang petugas pengawas.

Mobilisasi alat berat tersebut kemudian memicu adu mulut antara seorang sopir dan karyawan PT Intim Kara yang berada di lokasi. Sopir tersebut mempertanyakan mobilisasi excavator di jalan raya karena khawatir aktivitas itu memperparah kerusakan jalan yang menjadi akses masyarakat.

Baca Juga :  Kantongi Izin PPKH Legalitas PT. IMS Terpenuhi

“Pemerintah dan dinas terkait harus usut masalah begini, karena kalau dibiarkan terus menerus terjadi jalan akan hancur bahkan yang rugi kita masyarakat. Perusahan dapat untung tapi warga yang jadi korban bahkan rugi kalau fasilitas umum dirusak,” cecar sopir itu.

Menurutnya, kondisi ruas jalan yang sudah mengalami kerusakan seharusnya tidak kembali dibebani alat berat. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait mengambil tindakan agar penggunaan jalan umum untuk mobilisasi alat berat tidak merugikan masyarakat.

“Bagaimana jalan raya tidak rusak kalau alat berat melintas tidak dilarang atau ditindak. Kondisi jalan rusak tapi malah tambah dirusak alat perusahan PT Intim Kara,” kesalnya.

Sopir tersebut juga meminta PT Intim Kara menerapkan prosedur keselamatan saat memobilisasi alat berat di jalan raya. Menurutnya, pengawalan diperlukan untuk mengantisipasi kecelakaan karena ruas tersebut merupakan jalur yang menghubungkan sejumlah desa dengan ibu kota kabupaten.

Baca Juga :  Tokoh Muda Gane Barat Himbau Warga Koititi Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Ia juga mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab apabila jalan mengalami kerusakan akibat mobilisasi alat berat tersebut.

“Kalau jalan rusak nanti siapa yang tanggung jawab. Karyawan itu mengklaim nanti pihak perusahan yang akan ganti rugi,” jawab petugas yang mengawal alat ekskavator.

Perdebatan sempat berlangsung antara sopir dan petugas pengawal. Namun, ekskavator tersebut tetap melanjutkan perjalanan melintasi jalan raya.

Dalam rekaman yang beredar, seorang karyawan PT Intim Kara juga membantah adanya persoalan meski mobilisasi alat berat dilakukan tanpa menggunakan tronton dan tanpa pengawalan Patwal dari kepolisian. “Kalau mau protes silahkan ke bos kami, kami hanya pekerja silahkan ke pimpinan,” ujarnya.

Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan warga karena menyangkut penggunaan fasilitas jalan umum untuk kepentingan aktivitas perusahaan. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi teknis memastikan setiap mobilisasi alat berat di jalan raya mengikuti ketentuan keselamatan serta tidak merusak infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Baca Juga :  Manover Politik Program DPUPR Malut Jalan Ditempat

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PT Intim Kara serta instansi pemerintah terkait mengenai mobilisasi excavator tersebut, termasuk prosedur penggunaan jalan raya dan pengawalan alat berat.(red) 

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB