85 Persen Warga Halmahera Selatan Telah Miliki e-KTP

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Noh, SH. M.Ec. Dev Kadis Dukcapil Halsel (Sadam//segmen)

Kader Noh, SH. M.Ec. Dev Kadis Dukcapil Halsel (Sadam//segmen)

LABUHA – Hingga saat ini, masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, belum seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, yang dikantongi segmen.co.id, menyebutkan hingga bulan Mei 2024, total jumlah masyarakat Halsel yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 157.127 jiwa atau sekitar 85 persen dari total jumlah masyarakat yang wajib ber KTP elektronik sebanyak 183.936 jiwa.

Itu artinya dari jumlah yang ada masih tersisah sebanyak 26.809 jiwa atau sekitar 15 persen yang belum mengantongi e-KTP karena belum melakukan perekaman.

Kadis Dukcapil Kader Noh, SH. M.Ec. Dev, mengatakan bahwa jumlah penduduk Halsel mencapai 255.384 jiwa.

Baca Juga :  DPMD Halsel Berbena Prioritaskan Keterbukaan Informasi Publik

“Dari angka tersebut menyebutkan jumlah masyarakat yang wajib KTP elektronik sebanyak 183.936 jiwa dan hingga bulan Mei kemarin tercatat sudah 157.127 jiwa yang mengamtongi KTP Itu artinya masih tersisah sekitar 26.809 jiwa atau 15 persen yang belum ber KTP,” kata Kades kepada segmen.co.id diruang kerjanya.

Menurutnya, untuk Halsel yang wajib miliki KTP sebanyak 183.936 jiwa, terdiri dari Laki – laki 94.279 jiwa dan perempuan 89.657 jiwa.”ungkap Kader Noh.

Pria asal Orimakurunga Kayoa Selatan itu bilang bahwa bagi masyarakat yang belum mengantongi e-KTP maka segera melakukan perekaman di masing – masing kantor Kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil di Labuha.

“Sementara kami lagi dorong perekaman di beberapa kecamatan yang sekaramg sudah ada perangkatnya agar lebih pro aktif seperti di Kecamatan Makian, Kayoa, Gane Timur dan Obi,” terang Kadis Dukcapil.(red)

Baca Juga :  Syarat Bebas Temuan, Mendagri Apresiasi Panitia Pilkades Halsel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB