LABUHA – Semangat transparansi dan pelayanan publik yang inklusif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mulai ditunjukan dengan meluncurkan akun media sosial dinas.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kadis PMD Halsel Zaky Abdul Wahab, untuk mendekatkan informasi dan program kerja dinas kepada seluruh masyarakat desa di Bumi Saruma.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah, program, dan kebijakan yang kami jalankan bisa diketahui masyarakat. Media sosial adalah jembatan terbaik saat ini untuk menyampaikan itu secara cepat, terbuka, dan interaktif,” ungkap Zaky kepada segmen.co.id, Rabu (28/05).
Memurutnya, akun resmi ini akan menjadi kanal informasi utama terkait program pemberdayaan desa, penguatan kelembagaan desa, pembangunan partisipatif, hingga edukasi tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Tidak hanya itu, akun ini juga akan menyajikan konten edukatif, liputan kegiatan desa, serta ruang tanya jawab publik. Kepala dinas yang biasa di sapa ZK ini menyebut, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja baru di lingkungan DPMD Halsel.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik, dan itu harus dimulai dari komunikasi yang terbuka dan konsisten. Masyarakat harus tahu apa yang sedang dikerjakan, dan boleh memberikan masukan,” tambah ZK.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk memperkuat sistem pelayanan pemerintahan desa berbasis digital dan kolaboratif. DPMD Halsel berharap, keberadaan akun ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa untuk ikut aktif bermedia sosial secara produktif dan positif.
Kini masyarakat bisa mengikuti DPMD Halmahera Selatan di berbagai platform berikut:
Facebook: DPMD Halmahera Selatan
TikTok: @dpmd.halmahera.selatan
Instagram: @dpmdhalmaheraselatan
YouTube: DPMD Halmahera Selatan
DPMD mengundang seluruh masyarakat Halsel untuk ikut terlibat, memberi masukan, dan terus memantau berbagai program strategis yang akan dijalankan demi kemajuan desa-desa di Bumi Saruma.(red)












