LABUHA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD pada tanggal 27 November mendatang.
Pergantian ketua DPRD Halsel ini menyangkut marwah lembaga, sebab sudah tiga kali rapat paripurna gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum.
Akmal Ibrahim, politisi Partai NasDem yang ditunjuk sebagai calon pengganti ketua DPRD Halsel, mengatakan bahwa ia sudah siap untuk mengemban amanah tersebut.
Ia berharap polemik pergantian ketua DPRD Halsel dapat segera diselesaikan dengan kedewasaan dan koordinasi antara Plt Bupati Halsel, ketua partai, ketua fraksi, dan pimpinan DPRD lainnya.
“Prinsipnya saya selalu berpikir positif. Tipikal saya ini orang yang tegar, sabar menghadapi hal ini. Tinggal bagaimana kedewasaan teman-teman fraksi yang lain. Kemarin mereka tidak hadir mungkin lagi berhalangan atau ada kesibukan yang lain,” ujar Akmal kepada media ini, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, Muhlis Jafar yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPRD Halsel, enggan menjelaskan terkait pergantian posisinya.
“Jika saya berkomentar nanti terdengar subjektif, biarkan saja teman-teman DPRD yang menyelesaikan, karena saya pikir mereka sanggup,” kata Muhlis.
Senada dengan Muhlis, beberapa anggota DPRD lainnya juga secara kompak enggan memberi komentar perihal tersebut.
Sebelumnya, pelaksanaan rapat paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Halsel dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim sudah berlangsung sebanyak tiga kali, namun selalu gagal karena tidak memenuhi kuorum.
Terakhir, paripurna digelar pada Jumat (27/10) lalu, namun hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD dari total 30 anggota. Sedangkan 16 lainnya absen.
Anggota DPRD Halsel dari fraksi NasDem, Abdurrahman Hamza, pun dengan tegas menyebut Muhlis Jafar sebagai biang kerok atas gagalnya pelaksanaan paripurna yang dimaksud.
Ia menuding Muhlis Jafar sengaja menghalangi proses pergantian ketua DPRD dengan mempengaruhi anggota DPRD lainnya untuk tidak hadir.












