LABUHA – Sebanyak 226 Penidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menerima Bantuan Operasional Paud (BOP) semester ll tahun 2021.
Hal itu dibenarkan Budi Mahmud, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel.
Budi bilang, sebanyak 226 lembaga Paud-TK di Halsel telah dapat Bantuan Operasional PAUD (BOP)
Budi mengatakan BOP Rp 2.043.900 terbagi ke 266 lembaga dari 6.813 siswa di Halsel yang tercatat dalam Dapodik per 30 September 2021 sebanyak 10.311 selisih sebanyak 3.498 siswa tidak menerima bantuan atau pengurangan kuota dari 226 lembaga PAUD dan TK.
Menurut Budi hasil verifikasi Dikbud Halsel 34 lembaga PAUD terdaftar namanya namun tidak input siswa dan lembaga sehingga belum menerima BOP.
“226 lembaga kuotanya 6.813 itu dana BOP sebesar Rp 4.043.900 jatah per siswa Rp 300.000, setiap lembaga menerima bantuan bervariasi sesuai dengan jumlah siswa di setiap lembaga, untuk lembaga yang belum input lembaga ke Dapodik diharapkan input agar tahun berikutnya mendapatkan bantuan,” ujar Budi kepada segmen.co.id Selasa (16/11) diruang kerjanya.
Mantan Kepsek SMAN 3 Bajo Sangkutan itu menjelaskan mekanisme pencairan dana BOP dua kali semester (6 Bulan) per tahun. BOP diperuntukan kebutuhan lembaga pelaksanaan pembelajaran, ATK, mainan, poster dan lainnya sesuai kebutuhan PAUD-TK berdasarkan Permendikbud nomor 9 tahun 2021.
Lanjutnya, lembaga PAUD yang berhak mendapatkan BOP maksimal beroperasi diatas 1 tahun, setelah itu didaftarkan ke Dapodik tebusan ke Direktorat Paud Mendikbud RI. Direktorat Paud semester ll tahun 2021 ini menargetkan sebanyak 7 juta siswa anak PAUD-TK se-indonesia.
Selain itu, Budi menambahkan terkait pesanan buku barangnya diterima di Labuha (Kantor Dikbud) melalui aplikasi SIPLA berdasarkan kebutuhan dan permintaan lembaga tidak ada pungutan liar (Pungli) per paket buku Rp 145.000.
“Belanja SIPLA tidak dibenarkan ada indikasi pungli karena semua diawasi langsung oleh lembaga pengawasan yakni KPK, BPK, Inspektorat, BPKAD dan Bappeda,” tandasnya. Sembari mennyebut jika ada yang mengisukan ada pungli maka selaku kepala bidan membantah keras bahwa itu tidak benar.(Dam)












