Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Sat-Reskrim Polres Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

Kantor Sat-Reskrim Polres Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Hi Alhajir Marsaoly Kepala Desa Hidayat, Kecamatan Bacan diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel), Rabu 29 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan rekomendasi Pemerintah Desa Hidayat yang digunakan dalam aktivitas pengambilan 6000 karung tanah topsoil. 

Berdasarkan pantauan media ini, Hi Al Hajir Marsaoly hadir memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan pakaian dinas warna putih. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Halsel sejak pukul 11:00 Wit hingga pukul 14:00 Wit pemeriksaan masih berlangsung.

Kades Hidayat 3 periode itu diperiksa kurang lebih 3 jam diruang Tipitider Reskrim Polres Halsel.

hingga saat ini belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan maupun status hukum yang bersangkutan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kunker Perdana Wabup Helmi, Warga Kayoa Mengeluh Fasilitas Pendidkan dan Rumah Ibadah

Redaksi Segmen masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, baik tim penyidik Reskrim maupun terperiksa Kades Hidayat H Alhajir Marsaoly.

Begitu juga Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Setiawan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus jual tanah topsoil secara ilegal yang menyeret terduga pelaku seorang ASN UPTD KPH Halsel bernama Fajri Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan Kades Hidayat Hi Alhajir Marsaoly masih berlangsung di Reskrim Polres Halsel.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB