Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktifitas tambang emas ilegal Kali Raim Desa Liaro

Ilustrasi aktifitas tambang emas ilegal Kali Raim Desa Liaro

LABUHA – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), khususnya di Pulau Bacan ternyata bukan saja di Kusubibi, Kaputusan dan Kubung.

Terbaru, aktivitas tambang Ilegal juga terjadi di Kali Raim tepatnya di Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan.

Informasi yang dihimpun Redaksi Segmen menyebutkan, hampir sebagian warga pada desa di Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan melakukan aktivitas pertambangan dengan cara manual. Aktivitas tersebut sudah berlangsung kurang lebih 4 bulan sejak Maret 2026 lalu.

“Jika aktivitas tambang ilegal benar terjadi di Kali Raim, maka kami meminta Polres Halsel segera melakukan penelusuran, kemudian menghentikan aktivitas tersebut,” ungkap Direktur Parade Maluku Utara, Sahmar M. Zen kepada Redaksi Segmen, Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga :  Muhammad Kasuba: Usman-Bassam Pemimpin Baru Perubahan Halsel

Sahmar mengaku, berdasarkan informasi ada salah satu pengusaha diketahui bernama Momo diduga membuka akses jalan menggunakan alat berat dari Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan menuju lokasi tambang emas ilegal di Kali Raim, olehnya itu Polres Halsel sudah harus melakukan penyelidikan.

“Saya rasa Polres lebih mengetahui dimana titik tambang ilegal, sehingga harus ditelusuri lebih jauh,” akunya.

Sahmar menegaskan, jika Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan serius beberapa titik tambang emas ilegal di Pulau Bacan harus ditutup secara parmanen, seperti di Kusubibi, Kaputusan, Kubung dan Kali Raim.

“Saya menguji komitmen pak Kapolres untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka kami menyampaikan mosi ketidakpercayaan terhadap Polres Halsel dan jajaran dalam melakukan penindakan terhadap kasus tambang emas ilegal di Pulau Bacan,” pungkasnya mengakhiri.(red) 

Baca Juga :  Hi Malang 'Perkasa' Otak-atik Kopdes Hingga Pungli Ratus Juta Berkedok IPR di Kusubibi

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB