Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Lembaga Swadaya Masyarakat, Pergerakan Rakyat Demokrasi (PARADE) Maluku Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar segera mempercepat proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Desakan tersebut disampaikan Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.

Menurutnya, percepatan legalitas melalui WPR menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan emas.

Sahmar menjelaskan, Pulau Bacan memiliki sejumlah titik tambang emas, namun kawasan Kusubibi saat ini menjadi salah satu lokasi yang paling berkembang dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Baca Juga :  RPJPD Capai 73,18 Persen Mendagri Puji Pemda Halmahera Selatan

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tambang emas di Kusubibi. Karena itu, Pemkab Halsel melalui dinas teknis harus berperan aktif menyiapkan seluruh administrasi agar proses pengurusan WPR maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran WPR dan IPR akan menjadi solusi agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.

Selain mendorong pemerintah daerah, Sahmar juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam setiap langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Kusubibi.

“Penegakan hukum memang perlu dilakukan, tetapi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian. Kehidupan warga di Kusubibi sangat bergantung pada aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Besok, AKABRI Tahun 1999 Gelar Vaksinasi Massal di Labuha

Meski demikian, Sahmar menegaskan bahwa PARADE Maluku Utara tidak mendukung praktik pertambangan ilegal. Menurutnya, pemerintah harus segera menghadirkan solusi konkret agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.

“Kami sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal tidak dibenarkan. Namun pemerintah juga harus memikirkan nasib ekonomi masyarakat. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja secara legal tanpa dihantui rasa takut akan kriminalisasi. Tambang Kusubibi telah memberikan manfaat ekonomi yang besar, tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi masyarakat Maluku Utara secara umum,” pungkasnya mengakhiri.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB