Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Mandek Jalan Busua Pasir Putih Halsel

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudasir Ishak (foto_istimewah)

Mudasir Ishak (foto_istimewah)

LABUHA – Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera mengusut tuntas pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Busua-Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Desakan ini akibat dari mandeknya pekerjaan proyek tersebut sebagai kelalaian pihak ketiga kontraktor CV. Bima Sakti milik Idham Ibrahim.

“Saya melihat ini ada unsur kesengaajan dan gagal perencanaan. Masa kontrak pekerjaan selama enam bulan dan sudah memasuki empat bulan belum terlaksana. Ini bagian dari praktek tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak kepada media ini, Rabu (02/08).

Selain kontraktor, Mudasir juga mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel Ikbal Mustfaa agar memanggil pihak ketiga untuk dimintai penjelasan apa kendalanya.

Baca Juga :  Diduga cacat hukum, LIRA Malut minta Gubernur AGK segera copot Kadikjar Provinsi

“Kadis Ikbal sebagai penanggung jawab kegiatan proyek yang tak kunjung dikerjakan itu, seharusnya memanggil yang bersangkutan dan ditanya apa kendalanya,” desak Mudasir.

Bung Dace sapaan akrab Mudasir mayampaikan, nilai kontrak proyek pembangunan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Pasir Putih-Busua juga terbilang sangat fantastis senilai Rp 1,9 miliar.

“Suda sepatutnya, pihak penegak hukum, harus melakukan penyelidikan sebab proyek itu menguras dana APBD mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Mudasir menegaskan, apabilah sampai pada masa akhir pekerjaan belum juga terlaksana maka akan menimbulkan kerugian pada negara yang cukup besar.

“Maka praktik kejahatan yang mengarah pada korupsi. Kepala dinas, PPK dan PPTK juga harus bertanggung jawab. Kalau memang tidak ada progres, maka apa yang dikatakan oleh kadis PU Halsel segeta dilakukan pengembalian dan ganti saja kontraktornya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Desak Polisi Telusuri Rentenir Ilegal di Halsel

Ia bahkan berharap, Kejati dan Polda Maluku Utara dapat menangani dugaan pembangunan jalan itu secara serius dan transparan serta memeriksa oknum yang terkait.

“Saya berharap Kejati dan Polda Malut benar benar serius. Karena tidak ada diskriminasi di mata hukum dalam penegakan hukum di negera ini,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB