Alwi: Sisa Nikel Hasil Produksi Sangat Berbahaya dan Merusak Ekosistem Laut
 |
| ALWI LA MASINU |
Ajakan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menolak PT Halmahera Persada Leygen (HPL) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mendapat dukungan dari warga Desa Soligi, Kecamatan Obi. Menurut warga, rencana pembuangan limbah pertambangan di laut oleh PT HPL akan berdampak buruk bagi mereka.
Alwi La Masinu, salah satu warga Soligi mengatakan, selain berdampak buruk, pembuangan tailling (limbah pertambangan) atau sisa nikel hasil produksi ke laut sangat berbahaya dan merusak ekosistem laut di Kepulauan Obi secara primer.
“Sebagai masyarakat di Pulau Obi adalah berprofesi nelayan. Kalau luat dicemari, ciri kehidupan masyarakat pesisir yang notabanenya nelayan akan terancam,” terang Alwi melalui keterangan tertulis yang diterima segmen.co.id. Alumnus Teknik Geologi Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar ini mengemukakan, penolakan yang diuatarakan merupakan suara masyarakat Soligi. Warga secara tegas menolak dan tidak setuju rencana penempatan tailing di daerah marine (laut) atau sekitar palung laut di wilayah Soligi.
“Penolakan masyarakat Soligi sejalan dengan program pemerintah pusat untuk melestarikan laut dan menjadikan laut sebagai sumberdaya masa depan yang harus di jaga kelestariannya,” kata Alwi, yang juga Ketua Program Studi Geografi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate itu.
Alwi menyerukan kepada masyarakat Obi agar menolak keras rencana penempatan tailing di laut. Bagi dia, masyarakat Obi yang hidupnya sebagian bergantung atau memanfaatkan potensi laut adalah bagian dari perilaku ramah lingkungan. Itu sebabnya Alwi mengingat kembali kepada PT HPL untuk tidak memaksakan kehendak membuang limbah pertambangan diantara Desa Kawasi dan Soligi.
“Dua desa ini punya palung laut, jika hal ini tetap di paksakan maka bertentangan dengan program pemerintah melestarikan laut dari berbagai bahan pencemaran. Kalau itu dipaksakan, jangan salahkan masyarakat lingkar tambang untuk melakukan protes secara besar-besaran,” tandasnya.
PT HPL adalah salah satu perusahaan tambang yang berafiliasi dengan group PT Harita khusus pada pengolahan (smelter) nikel. Sementara ini, PT HPL sedang pada tahap pembangunan pabrik. Baik PT Harita maupun HPL belum dimintai keterangan, hingga berita ini di publis, kedua perusahaan itu belum memberikan tanggapan. (red)