Astaga! Pelantikan APDESI Halsel Versi Aziz Patok Kades Capai 373 Juta

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungutan liar

Ilustrasi Pungutan liar

LABUHA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), versi Abdul Aziz kembali berulah.

Sebelumnya, pada proses Musyawara Cabang (Muscab) APDESI yang digelar beberapa waktu lalu, DPC APDESI versi Aziz tidak melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Halsel.

Pasalnya, dari 249 Kades, hanya 30 Kades yang diundang untuk pelaksanaan Muscab, kemudian Abdul Aziz yang juga Kepala Desa Matuting terpilih sebagai Ketua APDESI.

Setelah proses Muscab selesai dilakukan, pengurus APDESI versi Abdul Aziz membentuk Ketua Panitia Pelantikan yang diketuai Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas dan Bendara Panitia Kepala Desa Anggai Kamarudin Tukang kembali berulah dengan cara melakukan pungutan kepada 249 Kades untuk menyetor uang partisipasi pelantikan pengurus APDESI sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga :  Mimpi Saiful Turuy Jadi Sekda Halsel Diujung Tanduk

“Pada saat pelaksanaan Muscab hampir sebagian besar Kades tidak dilibatkan, tiba tiba minta uang partisipasi Rp1,5 juta untuk acara pelantikan,” ungkap salah satu Kades yang meminta namanya tidak dipublikasi, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, jika 249 Kades menyetor uang partisipasi Rp1,5 juta, maka dana yang akan terkumpul sebesar Rp373 juta.

“Harusnya tidak perlu dipatok Rp1,5 juta, masa pelantikan saja harus membutuhkan anggaran Rp300 juta lebih. Jika per Kades Rp500 ribu saja dana yang akan terkumpul Rp120 juta lebih. Cara yang dilakukan Panitia pelantikan sudah masuk unsur pemaksaan dan organisasi ini terkesanya hanya kepentingan sekelompok orang, bukan kepentingan kades,” cetusnya.

Sementara Ketua Panitia Pelantikan, Badar Abbas, ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada pemunggutan Rp1,5 juta per Kepala Desa, untuk kebutuhan pelantikan Ketua dan pengurus DPC APDESI Halsel. Menurut Badar, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama saat pemuan Panitia dan para Kepala Desa.

Baca Juga :  Astaga! Camat Obi Tarik Baju Paskibraka, Anggota dan Orang Tua Kecewa

“Kami tidak memaksa setiap Kades mau kasih berapa saja tidak masalah, ini hanya partisipasi, namun jika ada yang tidak mau juga tidak apa apa,” singkatnya.

Dari hasil penelusuran Redaksi Segmen terhadap Aziz Al-Amary dan kroninya ini ternyata hanya main patok tanpa ada rapat.

Hal itu utarakan salah satu dari 30 Kades yang tergabung di APDESI versi Aziz menyebutkan belum ada rapat yang dilakukan, keputusan ini sepihak oleh Aziz dan pihak Panitia.

“Memang tidak ada pembicraan itu, tidak ada pertemuan resmi dengan Kades-kades untuk bicarakan itu, Itu hanya sepihak,” Tandasnya.

Dia menyebut Pungli ini hanya sepihak oleh pimpinan APDESI dan panitia, tidak libatkan kades secara kolektif.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Vs Saksi NasDem 'Baku Pukul' 

Dibalik dinamika ini, selaku Kades yang mencintai kebersamaan dalam bingkai Saruma dirinya meminta Bupati Halsel Bassam Kasuba segera membubarkan APDESI versi Aziz Al-Amary yang tidak mampu merangkul dan hanya bikin persatuan Kades di Bumi Saruma retak.

“Kami selaku Kades meminta Pak Bupati bubarkan APDESI versi Aziz yang hanya bikin permusuhan antara Kades, Aziz ini teman kita tapi tidak bisa ajak serta rangkul semua Kades di Bumi Saruma,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB