Bawaslu Rakor Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada Halsel

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan rapat koordinasi memastikan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan dan anggotanya, Sekertaris Daerah Halmahera Selatan dan TNI/polri.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12.00 Wit.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar, KPU Halsel Nyatakan Berkas Bassam-Helmi Lengkap

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini,” terang Rais Kahar saat diwawancarai pada Minggu (23/11/2024).

Selain itu, terkait dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Rais menegaskan bahwa hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan adanya koordinasi antara KPU, pemerintah daerah, dan pasangan calon Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Setelah kampanye selesai, kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Halsel kembali serahkan Tersangka Hajir Hamisi ke kejaksaan

Bawaslu Halmahera Selatan juga mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah untuk turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dua produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri.

Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye, seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan-kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

“Surat edaran Kemendagri ini mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Siap Jaga Integritas Seleksi Calon Bawaslu di Maluku Utara

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Halmahera Selatan dapat bekerja sama dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Kemendagri demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB