LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), H. Bassam Kasuba, membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan rekomendasi penanganan stunting untuk program tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bassam menyebut prevalensi stunting di Halmahera Selatan masih mencapai 31,3 persen. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena tergolong tinggi di Maluku Utara.
Menurutnya, audit kasus stunting tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Hasil audit harus menjadi dasar untuk merumuskan langkah penanganan yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bassam menegaskan, penanganan stunting harus berbasis data dan dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah daerah perlu memperhatikan bukan hanya hasil pengukuran di Posyandu, tetapi juga temuan survei nasional yang mencakup aspek kesehatan, pola hidup, lingkungan, dan kondisi sosial masyarakat.
“Audit stunting harus berbasis data dilakukan secara tepat dan sesuai sasaran,” ungkap Bassam.
Ia mengakui, luas wilayah geografis dan besarnya jumlah penduduk Halsel menjadi tantangan dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarlembaga agar intervensi dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Bassam meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk sektor kesehatan, perumahan dan permukiman, serta pertanian, memperkuat program intervensi sesuai tugas masing-masing. Upaya tersebut diharapkan memberikan dampak langsung bagi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Halsel meningkatkan komunikasi dengan tim survei nasional agar temuan awal dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain dukungan pemerintah, Bassam mengapresiasi keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan para orang tua asuh dalam membantu penanganan anak stunting. Ia berharap keterlibatan berbagai pihak semakin luas sehingga pendampingan dan bantuan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel itu turut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, jajaran OPD, Direktur. RSUD Labuha, organisasi perempuan, unsur kecamatan, tenaga kesehatan serta kader Posyandu.
Melalui diseminasi tersebut, hasil audit diharapkan menghasilkan rekomendasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting pada 2027. Bassam juga menekankan pentingnya peran pendamping keluarga, kader keluarga berencana (KB), kader Posyandu, PKK, dan bidan desa dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanganan stunting secara berkelanjutan.(red)












