LABUHA – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), nampaknya mendapatkan akses khusus dari Polres Halsel.
Buktinya, setelah Polres Halsel memasang Policiline di lokasi tambang, kini para penambang dan pelaku usaha tetap melakukan aktivitas secara terang terangan.
Keberanian para pekerjaan tambang emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat ini bukan tanpa alasan, karena ada dugaan bekingan yang difasilitasi oleh salah satu pengusaha atas nama Hi. Malan.
“Pak haji (Hi. Malan, red) so (Sudah) atur semua, jadi aktivitas tambang tetap jalan,” ungkap salah satu sumber yang meminta namannya tidak dipublikasi.
Sumber tersebut mengaku, pada tanggal 2 Maret lalu, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal berjalan seperti biasanya, namun Polres Halsel terlihat seperti “Macan Ompong” yang membiarkan aktivitas tambang ilegal tetap beroperasi di balik garis Policeline.
“Uang dari para penambang sudah banyak disetor ke pak haji untuk pengurusan izin, bahkan ada juga uang pengamanan,” akunya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa oknum yang meyakikan para penambang dan pengusaha agar aktivitas tambang Kusubibi tetal jalan, karena para oknum tersebut menjamin jika situasi tetap aman dan tidak ada gangguan dari pigak Kepolisian.
Terpisah, Hi. Malan ketika dikonfirmasi via telpon belum memberikan jawaban hingga berita ini naik cetak.(red)












