LABUHA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus meningkat. Pasalnya belum sampai enam bulan pertama pada tahun 2021 di Bumi Saruma sudah sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DPPA-KB) Halsel Aiysah Badaruni mengemukakan memasuki bulan April 2021 ini sudah sebanyak 11 kasus yang ditangani.
Aisyah bilang klasifikasi kasus berfariasi yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak tiga kasus, penelantaran istri dan anak satu kasus, pemerkosaan lima kasus, persetubuhan dua kasus jadi secara keseluruhan 11 kasus.
“Total kasus yang terjadi di 2021 bulan ini sudah 11 kasus,,” ungkap Aisyah kepada segmen.co.id usai menghadiri Diskusi Peringatan Hari Kartini oleh sejumlah komunitas dan organisasi perempuan di Caffe Modiv, Desa Tomori, pekan kemarin.
Aisyah bilang pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus kekersan perempuan dan anak di Halsel. Kasus itu didominasi adalah kasus KDRT disusul kasus pemerkosaan, kawin tanpa izin (KTI) dan pencabulan masing-masing tiga kasus.
Berikut lagi Aisyah menyebut penelantaran anak istri sebanyak 2 kasus serta satu kasus lagi yakni persetubuhan.
Aysah menambahkan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 19 kasus. 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Aisyah menambahkan masih didomisasi kasus KDRT disusul pemerkosaa .
“KDRT tuju kasus, pemerkosaan lima kasus, penelantaran anak dan istri dua kasus, kekerasan anak satu kasus dan nikah tanpa izin tiga kasus serta pencabulan satu kasus,” tandas Aisyah.(dam)












