LABUHA – Tantang Bupati lewat media Kepala dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dicopot dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik saat memimpin apel pertama Senin 31 Mei 2021 di Halaman Kantor Bupati.
Kepala DPTSP Halsel Nasir Koda dan Sekretaris DPTSP Halsel Ishar dicopot pada apel gabungan perdana pasca menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Halsel 24 mei 2021 kemarin.
Pencopotan tersebut didasari pernyataan Nasir Koda di media yang menantang Bupati dan wakil Bupati Usman Sidik dan Bassam Kasuba yakni bakal tidak bisa mencopot jabatannya dari kepala dinas sebab dirinya sudah mengikuti PIM II beberapa waktu lalu.
“Saya sampaikan dan umumkan bahwa jabatan kepala dinas perizinan (DPM PTSP) dicopot. Pak Sekda (Sekretaris Daerah Halsel tunjuk Plt (pelaksana tugas),” tegas Usman disela-sela apel.
Usman Sidik bilang, pencopotan itu kadis sekaligus dengan Sekertaris DPTSP karena diduga terlibat secara terang-terangan dan tidak netral sebagai ASN pada saat Pilkada 2020 kemarin.
Selain diduga tidak netral, Kepala DPTSP juga disampaikan menentang bupati terpilih Usman Sidik melalui media.
“Saya terima tantangan Pak Nasir, mulai saat ini beliau dan sekertaris saya copot,” mengangi lagi.
Selain mencopot Nasir Koda dan Ishar, mantan wartawan kontributor RCTI itu rupahnya tidak main-main atas ketegasannya kepada pegawai di SKPD dan badan dinas di Halsel yang ditemukan bermalas-malas dan tak bertanggungjawab terkait tugas dan tanggungjawab mereka.
Usman masih kembali menegaskan jika menemuka pegawai tidak tetap dan aparatur sipil negara yang malas berkantor dan lalai dalam bertugas maka bakal dipecat.
“Kita tidak main-main. Belum satu minggu kami menjabat sudah kami temukan banyak surat bodong hingga Suray Keputusan yang tabrak aturan,” tegas Politisi PKB Pusat itu.(dam)












