Jadi Target TO, Polisi Amankan Bos Rumah Makan Ampera

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto didampingi Kanit Buser Bripka M. Guntur Abdullah, Kanit Narkoba Brigpol Ridwan Hi Sadek dan KBO Reskrim Ipda Wisnu Bramantyo saat meliris hasil pengungkapan (Foto: evan//segmen.co.id)

JAILOLO, SG – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat ringkus bandar narkoba jenis sabu-sabu berinsial IS. Pria berusia 38 tahun itu merupakan pemilik atau bos rumah makan Ampera di Halbar.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Deny Heryanto mengatakan, dalam pengungkapan ini Tim Resmob menangkap dua tersangka, yaitu RIS (26) merupakan pemakai, dan IS, bandar narkoba sekaligus target operasi (TO).

” Keduanya diamankan di Desa Guaemadu, Kecamatan Jailolo pada Jumat (2/8) malam,” kata AKBP Deny saat meliris hasil pengungkapan.

Baca Juga :  Kakankemenag Bersama Seksi Pendis Pantau Ujian Madrasah Aliyah di Obi

Hasil penangkapan kedua tersangka tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan mereka tim mengamankan 52 gram sabu, 40 butir ekstasi, 30 gram sabu yang simpan di plastik bening besar, alat hisap sabu, satu unit handphone milik IS, buku rekening, serta uang tunai Rp. 6.150.000. (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah)

” Pelaku IS dikenakan Pasal 112 ayat 2  junto 114 dengan ancaman paling lama kurungan penjara seumur hidup atau paling minimal 20 tahun. Kalau RIS disangkakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 137,” kata AKBP Deny.

AKBP Deny menuturkan, barang bukti atau babuk hasil pengungkapan yang rencananya diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar itu di pasok melalui Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE. Modus pengiriman ini dari Surabaya, Jawa Timur langsung diterima pelaku di JNE Jailolo.

Baca Juga :  Dinkes Halsel Tambah Keanggotaan BPJS Capai 35 Ribu

” Kita akan kembangkan kasus ini, karena di Surabaya dipastikan barangnya besar, jadi kami akan diskusikan dan tindak lanjut apakah dikembangkan lagi karena inikan dilakukan rutin paling tidak dilakukan dua minggu sekali pengiriman barang, itu berdasarkan data yang kita lihat di handphone tersangka”, katanya.

Kanit Buser Bripka Guntur Abdullah mengatakan, terungkapnya keberadaan IS bermula dari penangkapan RIS sekitar pukul 23.00 WIT, Jumat malam. “IS diamankan sekitar pukul 00.00 WIT, atau berselang satu jam pasca penangkapan RIS”, kata Guntur.
Sementara itu, IS mengakui ada dua orang biasanya memesan barang haram tersebut. Satunya berinisial RIS dan satu lagi F. “F sekarang masih buron”, akuinya. “Berulang kali sudah masuk rehabilitasi. Sudah empat kali mengirim paket, dan kali ini termasuk paling banyak,”, sambungnya. (red)

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Operasi Pasar Jual Minyak Goreng Curah

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB