Diduga tiga Instansi di Halsel turut main dalam penyelewengan Dana Desa sepanjang tahun 2020

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyelewengan dana desa

Halsel, segmen.co.id – Membongkar rekayasa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Koititi Tahun 2020 yang lolos di Tiga instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun media ini menerangkan Musli Marasabessy yang telah di copot dari kepala Desa koititi pada tanggal 7 Juni 2021 lalu, diketahui melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD ADD) dengan melakukan pemalsuan RKPDes di tahun 2020.

Sementara tiga instansi yang dimaksud yakni Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Isnpektorat. ketiganya dinilai gagal dalam melakukan pengawasan saat pengajuan RKPDes bermaslah.

Padahal dari pengakuan Wakil Ketua BPD Desa Koititi, Sirhan Saleh, bahwa Musli Marasabessy sering di adukan ke DPMD dan Inspektorat lantaran dirinya jarang berada di Desa serta tidak lagi melakukan Musawarah Desa atau Musdes.

“BPD bersama sejumlah masyarakat sudah 3 kali laporkan Musli Marasabssy ke DPMD dan Inspektorat, karena di tahun 2019 dan 2020 pemerintah Desa tidak pernah melakukan Musawarah Desa ,” ucap Wakil Ketua BPD, Sirhan Saleh saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Dirinya kaget saat mengetahui bahwa di tahun 2020 Musli Marasabesy melakukan pencairan 100 persen pada pagu anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Padahal kata dia sudah satu tahu Musli Marasabessy tidak lagi menginjakan kaki di Desa sejak bulan Juni 2020 hingga Juni 2021.

Untuk itu Sirhan menaruh curiga jikalau ada oknum di tiga instansi teknis tersebut yang diduga sengaja meloloskan RKPDes Desa Koititi hingga pada tahapan rekomendasi pencairan.

“Tahun 2019 dan 2020 tidak ada Musdes, sudah pasti ada pemalsuan tanda tangan BPD di dokumen RKPDes saat pengajuan ke Bapelitbangda,” katanya

Bahkan dengan melakukan pemalsuan dokumen tersebut, Musli Marasabessy berhasil melakukan pencairan DD dan ADD di tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp.1.524.219.336. (satu miliar lima ratus dua puluh empat juta dua ratus sembilan belas ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah)

Pagu anggaran di Tahun 2020 itu, lanjut dia tidak ada realisasi di lapangn baik pembangunan fisik maupun kegiatan pembinaan dan pemberdayaan, bahkan kata dia gaji Kaur Pemerintah Desa selama 12 bulan dan gaji BPD selama delapan bulan pun tidak di bayar.

“Padahal sebelumya BPD dan sejumalah masyarakat sudah laporkan ke DPMD dan Inspektorat untuk lakukan pemblokir pencairan, karna Kepala Desa sudah tidak berada di Desa, tapi kenyataanya di tahun 2020 anggaran cair 100 persen,” ucap sirhan dengan nada marah.

Atas kejadian tersebut, Mantan Karteker Kades Koititi di era pemerintahan Muhammad Kasuba itu pun menaruh curiga karena RKPDes bermasalah yang diajukan Musli Marasabessy ke Bapelitbangda selalu mendapat asistensi, bahkan saat diserahkan hasil asistensi ke DPMD dan Inspektorat tidak ada masalah

“Tentunya sebagai BPD Kami perlu pertanyakan kinerja Bapelitbangda, DPMD dan Inspektorat, karena sebelumya kami sudah laporkan secara tertulis terkait masalah Desa Koititi,” cetusnya

Tidak hanya itu ia juga merasa heran mengapa Desa Koititi selalu dilewati saat Inspektorat melakukan audit di wilayah Kecamatan Gane Barat.

“Untuk itu atas nama masyarakat kami berharap pada pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba agar mengevaluasi para pegawai di tiga instansi tersebut, agar praktik korupsi di tingkat Desa segera terselesaikan” pungkasnya.

Sementara itu, Kaban Bapelitbangda Halsel, Ramli kepada media ini mengatakan, tugas Bapelitbangda hanya menerima dan melakukan perubahan jika RKPDes yang di ajukan tidak sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permintaan dari BPMD maupun Inspektorat bahwa jangan dulu asistensi RKPDes Desa yang diduga bermaslah maka kita tahan sepanjang tidak ada laporan maka kita tetap proses,” ungkap Ramli saat ditemui diruang kerjanya.

Senada Kadis DPMD Bustamin Soleman, Lewat Kabid Pemerintahan Hardiyanto Umar juga mengatakan, Untuk tahun 2020 Dana Desa seluruh desa dikabupaten halmahera selatan sudah disalurkan ke semua rekening desa, termasuk dengan desa koititi.

Saat disinggung terkait Laporan BPD Desa Koititi ke DPMD untuk lakukan pemblokiran pencairan di tahun 2020, Hariyanto bilang terkait dengan rekomendasi di 2020 dan tahap 1 tahun 2021 bukan kewenangannya

Baca Juga :  Hariyadi: Paslon Nomor 2 Mampu Pimpin Halsel Lebih Baik

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB