Kejari Halsel Bakal Periksa Kabid Bina Marga, Bendahara dan Kadis PUPR

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Wahyudi Kasi Pidsus Kejari Halsel. (Sadam//segmen)

Eko Wahyudi Kasi Pidsus Kejari Halsel. (Sadam//segmen)

LABUHA – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terlihat maraton mengusut kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi berupa sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umun dan Penata Ruang (DPUPR.

Korupsi anggaran sewa alat berat milik Dinas PUPR Halsel terbilang waoo. Sebab dari 2018, 2019 dan tahun 2020 anggaran yang diperkirakan 600 juta hingga miliyarannrupiah itu tidak disetorkan ke Kas Daerah. Padahal dalam ketentuan Pendapatan Asli Daerah wajib disetorkan ke Kas Daerah.

Paska Penyidik Kejari Halsel menggeledah Kantor Dinas OUPR Halsel pada Jumat 16 Juli 2021 pagi tadi, penyidik tindak pidana khusus Kejari Halsel terus mendalami kasus dugaan tindak kejahatan korupsi yang diduga dilakukan oknum-oknum petinggi Dinas PUPR Halsel.

Baca Juga :  Hamlek 'Gusur' Maslan dari Kadis PMD Halsel

Penggeledahan penyidik Kejari Halsel di kantor PUPR Halsel tepatnya di ruang Kabid Bina Marga itu Jaksa berhasil menyita dua koper dokumen bahkan  ruang data dan pelaporan disegel.

Kepala Kejari Halsel melalui Kasi Pidsus Eko Wahyudi mengatakan, paska pengeledahan tadi Tim Penyidik akan rapat untuk pelajari hasil dokumen yang disita.

“Kita rapat dan pelajari dokumen yang disita,” ujar Eko kepada segmen.co.id, Jumat (16/07).

Eko bilang, dalam waktu dekat bakal ini, penyidik pidana khusus Kejari Halsel bakal kembali memanggil Kadis PUPR Ali Dano Hasan, Bendahara Dinas PUPR Halsel ibu Mei dan Kabid Bina Marga Walid Syukur untuk diperiksa.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kita menyurat kembali untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halmahera Selatan Resmikan Gereja GPM di Kawasi

Menurutnya, dalam pemeriksaan sebelumnya sebanyak 15 saksi dari 25 saksi masih banyak yang belum ditemukan. Sehingga saat ini penyidik Kejari Halsel memperdalam lagi dokumen yang disita tersebut.

“Periksa dokumen hasil sitaan karena banyak temuan yang sebelumnya tidak kita dapatkan saat pemeriksaan 15 saksi,” pungkasnya

Sekedar diketahui selama tahun 2018, 2019 hingga tahun 2020 Bidang Bina Marga PUPR Halsel itu hanya menyetor hasil penyewaan alat berat ke kas daerah sebesar Rp 126 juta. Padahal seharusnya disetor ke kas daerah selama tiga tahun itu, minimal Rp 600 juta hingga miliaran rupiah.

Kepala Dinas PUPR Halsel Ali Dano Hasan, Bendahara Dinas PUPR Halsel Mei dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel Walid Syukur.(Dam)

Baca Juga :  PDI-Perjuangan Jadwalkan Penyerahan SK Dukungan Usman-Bassam

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB