TERNATE – Untuk menciptakan wilayah Maluku Utara bersih tanpa minuman keras Polda Maluku Utara terus melakukan razia peredaran minuman keras. Minggu, (19/6/2022).
“Kali ini tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina,” kata Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K.
Ia menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah dengan nopol DG 9191 K yang terparkir di pelabuhan feri akan membawa minuman keras tujuan perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Ka Tim Iptu Zulkifli Machmud S.H, M.H bergerak menuju lokasi pelabuhan feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” ungkap Kabidhumas
Dari hasil pemeriksan tersebut, tim patroli menemukan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina dengan jenis minuman keras yaitu Jenis Snow Bir (Biru) 169 karung dan Jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.
“Barang bukti miras dan supir truk dibawah ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” tutup Kabidhumas Polda Malut. (San)












