Salah Gunakan BLT, Bupati Usman Copot Kades Jojame

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Halsel langsung periksa Subur Wajahudin mantan Kepala Desa Jojame usai dicopor dari jabatannya. (foto: Sadam_Segmen)

Inspektorat Halsel langsung periksa Subur Wajahudin mantan Kepala Desa Jojame usai dicopor dari jabatannya. (foto: Sadam_Segmen)

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik mencopot Subur Wajahudin Kepala Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara

Subur Wajuhudin atau Ahwan dicopot lantas diduga salah gunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap l, ll dan lll tahun 2022.

Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Kepala Ispektorat Asbur Somadayo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Maslan H. Hasan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Jojame, Rabu (28/12).

Penyelewengan BLT itu ditemukan Bupati Usman saat melakukan Sidak.

Usman menemukan, ada penyelewengan anggaran BLT tahap l, ll dan lll yang di lakukan Kades Jojame Subur Wajuhudin, dimana anggaran tersebut seharusnya diserahkan 900 ribu rupiah setiap kepala keluarga namun nyatanya diserahkan hanya 500 ribu dan sisanya baru akan diserahkan 150 ribu sehingga ada pemotongan sebesar 250 ribu setiap penerima.

Baca Juga :  Hotmix Jalan Pulau Makian, Warga: Terima Kasih Bupati Bassam

Dalam sambutan Bupati Halsel Usman menyampaikan, awalnya mendengar laporan warga dan langsung turun mengecek keluhan tersebut, ternyata keluhan warga Jojame benar adanya penyelewengan anggaran BTL yang dilakukan Subur Wajuhudin selaku Kades Jojame.

“Awalnya saya dengar informasi dari warga bahwa ada pemotongan BTL, akhirnya saya turun cek langsung ternyata betul,” ujar Usman saat sambutan dihadapan warga Jojame, Rabu (28/12).

Usman bilang, setelah mengetahui secara langsung di lapangan, Subur Wajuhudin langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kades Jojame.

“Hari ini juga saya perintahkan Kadis DPMD segera terbitkan SK pencopotan Kades Jojame,” tegas Usman.

Mantan Kontributor RCTI Maluku Utara, itu langsung memerintahkan Kepala Inspektorat Asbur Somadayo segara turun audit Subur Wajuhudin selama menjabat sebagai Kepala Desa Jojame, jika terbukti segera juga di proses hukum.

Baca Juga :  Gelar Maulid Fest 2025 Bupati Halsel: Implementasikan Ajaran Islam di Kehidupan Sehari-hari

“Jika terbukti hasil audit saya akan pidanakan,” jelas Bupati Halsel.

Lanjut Bupati, seluruh aparat Desa Jojame hari ini juga dibekukan dan di ganti oleh pemerintahan baru. “Mulai hari ini kepala desa dan seluruh perangkat desa akan di bekuhkan,”.

Lebih jauh lagi, Usman menyebutk setiap kepala desa yang bermasalah terkait Dana Desa jika terbukti hasil audit langsung di tindak secara tegas.

“Saya tidak main-main kalau ada kepala desa yang sengaja menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi saya akan penjarakan,” tandasnya.

Pantauan segmen.co.id menyebutkan, setelah dicopot dari jabatannya, Inspektorat Halsel langsung periksa Subur Wajahudin kurang lebih empat jam. Subur Wajahudin diperiksa Inspektorat sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul 16.00 Wit sore (Dam)

Baca Juga :  Bupati Halsel Buka Musrembang RKPD 2026

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB