Warga Liaro Dukung Keputusan Bupati Usman Terkait Diskualifikasi Cakades Bermasalah

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tokoh masyarakat desa Liaro meminta kepada Bupati untuk tidak melantik pelaku perbuatan asusila. (Foto, istimewa)

Sejumlah tokoh masyarakat desa Liaro meminta kepada Bupati untuk tidak melantik pelaku perbuatan asusila. (Foto, istimewa)

LABUHA – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Liaro kecamatan bacan timur selatan kembali meminta Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik supaya tidak melantik mantan Kepala Desa Liaro, Najarlis Hi Mansur. Karena dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik dimana Najarlis diduga telah melakukan perbuatan asusila.

“Kepala Desa harus bisa berikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang merusak moral dan agama,” ucap Hi. Muhammad Saleh, salah satu Tokoh Agama desa Liaro. Selasa, (7/03/23).

Dikatakan, Keputusan Bupati Usman Sidik untuk mendiskualifikasi Najarlis merupakan langkah yang tepat.

Untuk itu, diharapkan Bupati Usman Sidik tidak lagi meninjau kembali keputusan yang telah diambil beberapa waktu lalu itu.

Baca Juga :  Bupati Halsel, Hadiri Tradisi Budaya Desa Gandasuli

“Kami selaku toko masyarakat Desa Liaro mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Usman Sidik yang dengan tegas telah mendiskualifikasi Mantan Kepala Desa Liaro,” tegasnya

Dirinya juga mengatakan saat ini dukungan agar terduga pelaku asusila tersebut tidak dilantik menjadi kepala desa Liaro terus mengalir, dukungan tersebut datang dari tokoh pemuda, tokoh perempuan serta mayoritas warga desa Liaro.

Kesemuanya itu mendukung penuh keputusan Bupati Usman untuk mendiskualifikasi cakades yang diduga telah mencederai martabat masyarakat desa Liaro.

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB