Skandal Perbankan Guncang Halmahera Selatan, Bupati Berhentikan Direksi dan Ancam Langkah Hukum

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Usman saat diwawancarai awak media terkait kasus Bank BPRS, (foto, newsgapi).

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS).

Alasannya adalah dugaan pelanggaran hukum di sektor perbankan yang telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.

“Para Direksi BPRS telah saya berhentikan hari ini karena terdapat dugaan pelanggaran yang sangat serius. Dalam temuan kami, keuangan daerah mengalami kerugian sekitar Rp 15 Miliar,” ungkap Usman Sidik kepada media pada Selasa (6/6/2023).

Usman menjelaskan bahwa praktik yang merugikan keuangan daerah sebanyak itu telah dilakukan oleh dua Direksi BPRS sejak tahun 2020.

Mereka memberikan pinjaman kepada debitur dengan jaminan yang tidak jelas.

Lebih lanjut, Usman menyebutkan bahwa kejahatan ini merupakan hasil dari konspirasi antara dua Direksi BPRS dengan seorang debitur.

Baca Juga :  TNI di Kayoa ikut dampingi serbuan vaksinasi ke sekolah-sekolah

Pihak debitur ini tengah diselidiki karena memiliki delapan perusahaan yang dijadikan jaminan.

“Dalam temuan kami, oknum debitur tersebut memiliki delapan perusahaan yang digunakan sebagai jaminan pada tahun 2020. Pada tahun 2021, dia juga menggunakan jaminan yang sama, namun proyek yang dijamin tidak memiliki nilai yang nyata. Bahkan bukti-bukti yang disajikan juga tidak meyakinkan,” jelas Usman.

Selain kerugian keuangan daerah yang disebabkan oleh dua Direksi dan oknum debitur tersebut, juga terungkap bahwa sejumlah debitur mengalami kredit macet.

Usman juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat yang rumahnya dijadikan jaminan tanpa dilengkapi surat kuasa atau dokumen lainnya.

“Kami menemukan kasus di mana rumah seorang debitur dijadikan jaminan tanpa adanya surat kuasa. Hal ini mengakibatkan protes dari pemilik rumah kepada pemerintah daerah. Ini merupakan kejahatan serius yang dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safiun Bebankan Masalah Pendidikan Halsel ke Ikbal

Usman menegaskan bahwa dua Direksi BPRS telah dinonaktifkan sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya telah memberhentikan sementara dua Direksi BPRS guna melakukan audit mendalam. Hal ini tidak berhenti di sini saja, saya akan mengambil tindakan dan langkah hukum karena ini merupakan kejahatan,” tegasnya.

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB