Kuras APBD 4,6 Lapak UMKM Milenial Diduga Tak Sesuai RAB

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pasar Lapak UMKM Milenial Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara rusak sebelum diresmikan.

Bangunan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba itu diduga dibangun tidak sesuai Rencana Aanggaran Bangunan (RAB).

Pasalnya plafon Lapak UMKM Milenial itu ambruk sebelum diresmikan. Padahal proyek Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Halsel itu menghabiskan APBD 2022 sebesar 4.6 Miliyar.

Lebih parah lagi, proyek tersebut bukan dibangun dari nol tetapi hanya direhab. Rehab itu dikerjakan oleh CV. Tiga Putra Konstruksi yang dipimpin Oman alias Suratman selaku penanggung jawab.

Gegara plafon ambruk, penanggung jawab CV. Tiga Putra Konstruksi itu mengaku sudah habis masa pemeliharaan.

Baca Juga :  Bupati Usman Serahkan Laporan Keuangan Halsel 2021 ke BPK Malut

Menurut Oman, masa pemeliharaan juga telah selesai tetapi selaku pihak ketiga yang rasa bertanggung jawab maka pekan ini juga sudah dituntaskan.

“Kemarin masa pemeliharaan juga so selesai,” tandas Oman.

Berbeda dengan tanggapan Asman Bani. Pernyataan soal habis pemeliharaan pun dimentahkan oleh Kepala DPKP Halsel Asmar Bani.

Bahkan keduanya bersih tegang soal masa pemeliharaan proyek rehabilitasi tersebut.

Asmar mengaku, tiga proyek prioritas Usman-Bassam itu masih dalam masa pemeliharaan. “Kalau tidak salah saya tetapkan masa pemeliharaan sampai bulan September 2023,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pembangunan Lapak UMKM Milenial habiskan APBD Tahun 2022 sebesar 4.6 miliyar dengan nomor kontrak: 050/028/T/SP/IK/DPKP-HALSEL/DAU/Vll/2022.

Proyek Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Halsel yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Tiga Putra Konstruksi.(red)

Baca Juga :  Relawan BASMI Terbentuk di 3 Dapil for Senyum Halsel Berkelanjutan

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB