LABUHA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (BPKAD Halsel) telah meluncurkan inovasi “SIMANTAP Halsel” sebagai solusi mengatasi permasalahan aset tanah pemerintah daerah yang berpotensi hilang.
Inovasi ini merupakan salah satu upaya BPKAD Halsel untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah yang selama ini masih menghadapi kendala,
Seperti kesulitan mencari dokumen hak kepemilikan tanah dan belum optimalnya status aset.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah BPKAD Halsel, Sutrisno Tess, dalam acara peluncuran SIMANTAP Halsel di Kantor BPKAD Halsel, Kamis (23/11/2023).
“Kami kesulitan dan memakan waktu lama dalam mencari dokumen-dokumen atas hak kepemilikan tanah terutama pada perolehan tanah kurun waktu 2015 tahun kebawah, sebab tanah tersebut belum dilengkapi dengan titik koordinat tanah sehingga berpotensi Pemerintah Daerah kehilangan aset yang telah dimiliki secara sah,” ungkap Sutrisno.
Sutrisno alias Risno ini menjelaskan, SIMANTAP Halsel merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan tagline “One Click Solution”.
Sistem ini dilengkapi dengan titik koordinat tanah yang mempermudah pencarian dokumen hak kepemilikan tanah, baik secara manual maupun digital.
“Kami dapat mengetahui letak aset tanah pemerintah daerah di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, hanya dengan sekali klik. Kami juga dapat memastikan status aset tanah tersebut, apakah sudah bersertifikat atau belum,” ujarnya.
Risno menambahkan, inovasi ini juga merupakan bentuk terobosan dan inovasi serta pembaharuan kinerja organisasi yang diperlukan dalam pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.
“Kami memandang perlu melakukan terobosan dan inovasi serta pembaharuan kinerja organisasi demi terwujudnya akselerasi dalam tata kelola aset tanah milik pemerintah daerah,” tuturnya.












