LABUHA – Cafe Hoks di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga tampung minuman keras (Miras).
Miras yang ditampung di Cafe milik Ronal alias Onal itu menampung miras jenis Cap Tikus. Terlihat ratusan miras dijual belikan di areal Caffe Hoks secara bebas setiap malam selama Cafe Hoks beroperasi.
Selain miras jenis Cap Tikus, miras berlebel Bir Bintang, Guenes atau bir hitam juga lancar dijual belikan di areal Cafe Hoks.
Salah satu pengunjung Cafe Murad mengatakan, setiap masuk Cafe Hoks Miras yang dikonsumsi itu disediakan oleh pihak kafe Hoks.
“Orang kafe sudah yang jual, jadi torang masuk room itu beli Miras di kasir,” kata Murad kepada Segmen.co.id, Jumat (12/01).
Menurutnya, Ronal dan anak buahnya jual miras jenis Cap Tikus 1 kantong 50 ribu, bir hitam dan bir putih 1 botol 75 ribu. Bahkan Murad menyebut setiap raziah dari kepolisian pihak Cafe sudah memberi tahu sehingga barang haram itu disimpan sehingga setelah raziah barulah diambil lagi.
“Harga beda-beda kalau cap 1 botol 50 ribu dan bir 75 ribu. Kalau raziah pasti orang cafe so kase tahu jadi Torang simpan,” terangnya.
Sementara Ronal ketika dikonfirmasi tak memberikan tanggapan. Bos Cafe Hoks itu memilih diam hingga berita ini diterbitkan.(red)












