Pemda Halsel Rancang APBD 2025 2.5 Triliun

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Halsel serahkan KUA-PPS ke DPRD (Dok_segmen)

Sekda Halsel serahkan KUA-PPS ke DPRD (Dok_segmen)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPS itu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel melalui paripurna penyampaian dokumen, pada Senin, (08/07).

Rancangan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun itu, tergambar dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2025 yang diajukan Pemkab Halsel ke DPRD melalui sidang paripurna di gedung DPRD.

Sekretaris Daerah Halsel Safiun Radjulan menyampaikan, rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 210 miliar atau naik 5 persen yang terdiri dari Pajak Daerah 119 miliar, Retribusi 66 miliar, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan 3 miliar dan Pendapatan lain yang sah 20 miliar lebih.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung, Walid Syukur Optimis Pimpin Makayoa

”Kami berharap dokumen KUA-PPAS ini dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan,” kata Safiun Radjulan saat membacakan pidato Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Eks Kepala Dinas Pendidikan Halsel itu menyatakan, belanja daerah dirancang tahun 2025 sebesar 2 triliun lebih yang terdiri dari belanja Operasi 1 triliun lebih, Belanja Modal 520 miliar, Belanja Tak Terduga 25 miliar lebih dan Penerimaan Pembiayaan 14 miliar lebih serta Pengeluaran Pembiayaan 4 miliar lebih.

“Kami berharap pembahasan bisa segera dilakukan agar secepatnya bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib saat memimpin sidang menyatakan, setelah dokumen KUA-PPAS diterima dari Pemkab Halsel, selanjutnya akan dibahas bersama lintas Komisi, setelah itu dilanjutkan pembahasan antara tim Banggar dan TAPD.

Baca Juga :  Produk Lokal Mengglobal Potensi Halsel Tumbuh di APKASI 2025

”Kita akan bahas bersama lintas komisi, setelah itu pembahasan dilanjutkan bersama tim Banggar dan TAPD,” singkat Muslim.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB