LABUHA – Pengusaha asal Desa JIko Tamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bantah terlibat bisnis tambang ilegel di Desa Manatahan dan Soasangaji Obi Barat.
Sebelumnya disebutkan oleh salah satu pengusaha tambang ilegal Daeng Sudirman bahwasannya ampas material pada 2 lokasi itu hampir semua milik Bos Oni.
Bos Oni dituding terlibat melakukan manopoli terhadap aktifitas tambang emas ilegal di Manatahan dan Soasangaji.
Tudingan itu dilontarkan Daeng Sudirman yang menyebut 90 persen pemuatan ampas material tambang emas adalah milik Bos Oni.
Terpisah Bos Oni ketiga dikonfirmasi mengaku, tidak melakukan aktifitas usaha pertambangan ilegal di Lokasi Manatahan dan Soasangaji.
“Kita saja Manatahan itu sampai saat ini tidak injak, kalau dibilang monitoring minimal ada usaha disana tapi kan tidak saya tidak ada usaha disana,” kata Oni saat menghubungi segmen.co.id, Kamis (01/08).
Ditanya soal lokasi Soasangaji yang disebutkan Daeng Sudirman 90 persen milik dia, Bos Oni membantah usaha di Soasangaji itu milik orang lain memang, jadi kata Daeng itu tidak benar adanya. “Kita punya bagaimana itu orang lain pe usaha memang,” bantah Oni.
Memurutnya lokasi Soasangaji juga sampai sejauh ini belum pernah menginjakan kakinya di areal penambangan emas ilegal itu. “Soasangaji saja saya belum pernah injak,” tegasnya.
Oni mengakui soal penambang ambil barang fasilitas berupa mesin serta alat kebutuhan lain di toko miliknya di Desa JIko Tamo.
“Cuman kalau dorang penambang bautang mesin segala macam disini di saya kebutulan saya batoko,” tandasnya.(red)












