Bos Oni Bantah Terlibat Tambang Emas Ilegal di Obi Halsel

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tromol milik Arfan Ketua Pengusaha tromol di Manatahan (foto//Sadam)

Tromol milik Arfan Ketua Pengusaha tromol di Manatahan (foto//Sadam)

LABUHA – Pengusaha asal Desa JIko Tamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bantah terlibat bisnis tambang ilegel di Desa Manatahan dan Soasangaji Obi Barat.

Sebelumnya disebutkan oleh salah satu pengusaha tambang ilegal Daeng Sudirman bahwasannya ampas material pada 2 lokasi itu hampir semua milik Bos Oni.

Bos Oni dituding terlibat melakukan manopoli terhadap aktifitas tambang emas ilegal di Manatahan dan Soasangaji.

Tudingan itu dilontarkan Daeng Sudirman yang menyebut 90 persen pemuatan ampas material tambang emas adalah milik Bos Oni.

Terpisah Bos Oni ketiga dikonfirmasi mengaku, tidak melakukan aktifitas usaha pertambangan ilegal di Lokasi Manatahan dan Soasangaji.

“Kita saja Manatahan itu sampai saat ini tidak injak, kalau dibilang monitoring minimal ada usaha disana tapi kan tidak saya tidak ada usaha disana,” kata Oni saat menghubungi segmen.co.id, Kamis (01/08).

Baca Juga :  Hadiri Ranperda RTRW di Jakarta, Ini Harapan Bupati Halsel

Ditanya soal lokasi Soasangaji yang disebutkan Daeng Sudirman 90 persen milik dia, Bos Oni membantah usaha di Soasangaji itu milik orang lain memang, jadi kata Daeng itu tidak benar adanya. “Kita punya bagaimana itu orang lain pe usaha memang,” bantah Oni.

Memurutnya lokasi Soasangaji juga sampai sejauh ini belum pernah menginjakan kakinya di areal penambangan emas ilegal itu. “Soasangaji saja saya belum pernah injak,” tegasnya.

Oni mengakui soal penambang ambil barang fasilitas berupa mesin serta alat kebutuhan lain di toko miliknya di Desa JIko Tamo.

“Cuman kalau dorang penambang bautang mesin segala macam disini di saya kebutulan saya batoko,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  10 Pemuda Asal Obi Jadi Mekanik Tambang di PT. Harita Nickel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB