Warga Kusubibi Setia Menanti Pemerintah Terbitkan Izin Tambang

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Rakyat Resmi (dok//Damos)

Ilustrasi Tambang Rakyat Resmi (dok//Damos)

LABUHA – Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus dinantikan warga.

Satu-satunya mata pencarian mereka namun warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) serta Badan Permuswaratan Desa (BPD) Kusubibi bersabar dan setia menanti pengurusan izin tambang emas.

“Walaupun ini sudah menjadi mata pencarian kami baik masyarakat, dan BPD serta Pemdes kami terus menanti pengurusan izin yang saat ini diupayakan,” ungkap SS salah satu BPD Kusubibi kepada Redaksi Segmen.co.id, Selasa (05/08).

Dia bilang apabila tambang emas ini sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah maka sudah pasti masyarakat bekerja tidak lagi dihantui dengan berbagai ancaman. “Kami dan seluruh warga akan bekerja dengan nyaman jika izin tambang resmi dikeluarkan oleh pemerintah, dan itu kami sangat menantikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Danrem 152 Babullah Kunjungi PT Wanatiara Persada, Apresiasi Kontribusi Perusahaan Nikel di Malut

Menurutnya, saat ini tambang emas Kusubibi masih ditutup oleh penegak hukum karena tidak memiliki izin atau ilegal. Warga tetap menanti hingga izin tambang rakyat itu dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah, baik kabupaten, provinsi hingga Pemerintah pusat.

Lanjut, maka dari itu pihak-pihak yang telah disepakati untuk pengurusan izin saat terul berupaya agar secepatnya dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah.

“Memang saat ini warga dan penambang tidak bekerja karena ditutup, kami maklumi itu, disamping itu kami sementara melakukan upaya pengurusan izin,” akunya.

Lebih jauh lagi, S mengaku sudah ada beberapa tahap telah dilalui, dan terus diupayakan agar izin resmi secepatnya keluar. “Kami sangat berharap agar secepatnya izin resmi itu keluar,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Bupati Ubaid Resmi Buka Kegiatan Pelatihan Potensi SAR di Haltim

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB